Pemko Binjai Ikuti Penyampaian Laporan Hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI Tahun 2025

4 hours ago 4
Sumut

18 Desember 202518 Desember 2025

Pemko Binjai Ikuti Penyampaian Laporan Hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI Tahun 2025

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai mengikuti kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Kajian Sistemik Tahun 2025 dengan tema “Pengawasan Program Pengembangan Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Income Trap” yang diselenggarakan secara daring dari Binjai Command Center, Rabu (17/12).

Dalam daring itu Pemko Binjai diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Eka Edi Saputra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joko Waskitono, Kadis Sosial Kota Binjai Triono Julimawardi, Kadisdukcapil Kota Binjai Wahyudi Hasibuan, Plt. Direktur RSUD Dr. RM Djoelham Romi Ananda Lukman, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai Indra Tarigan

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa efektivitas program hilirisasi merupakan kunci bagi Indonesia untuk melompat menjadi negara maju sebelum tahun 2045. Ia menyampaikan bahwa investasi yang masuk harus berkualitas dan mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri, bukan sekadar memindahkan lokasi pengolahan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transformasi birokrasi yang menyeluruh guna menciptakan iklim investasi yang efisien dan bebas dari praktik maladministrasi, khususnya dalam proses perizinan dan pemberian fasilitas investasi. Ombudsman RI juga menegaskan perlunya pengawasan agar program hilirisasi dan investasi berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Binjai berkomitmen mendukung penguatan pengawasan, peningkatan kualitas investasi, serta pelaksanaan hilirisasi yang transparan dan akuntabel guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |