Pemko Binjai Raih Predikat Badan Publik Informatif Pada KI Awards Sumut 2025

10 hours ago 5
Sumut

18 Desember 202518 Desember 2025

Pemko Binjai Raih Predikat Badan Publik Informatif Pada KI Awards Sumut 2025 Piagam penghargaan Badan Publik Informatif Provinsi Sumatera Utara diberikan kepada Pemko Binjai.Waspada.id/Muhammad Mulia Bakti

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Untuk kelima kalinya, Pemko Binjai berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi (KI) Awards Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Drs. Eddy Syahputra, M.Si, kepada Wali Kota Binjai, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, dr. Heri Hendri, Sp.PD., yang didampingi oleh Plt. Kadis Kominfo Binjai Hendra Januar dan Kabid IKP Diskominfo Binjai Fajar Muflikh Lubis. Acara berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng.Sc, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kepatuhan badan publik di Sumatera Utara.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah pemerintah kabupaten/kota yang meraih predikat Informatif mengalami peningkatan dari 23 daerah pada tahun sebelumnya menjadi 29 daerah pada tahun 2025. Selain itu, Kementerian Agama, Bawaslu, KPU, serta beberapa lembaga vertikal dan BUMD juga mengalami peningkatan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi.

Abdul Haris juga menekankan pentingnya penguatan peran PPID dan pengelolaan website resmi badan publik. Gangguan sistem informasi, seperti permasalahan website, terbukti berdampak langsung pada penilaian keterbukaan informasi, sebagaimana dialami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.(id.99)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |