Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BATANG NATAL (Waspada.id): Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di kawasan Seberang Batu Sompit, Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dua unit alat berat jenis excavator terlihat beroperasi secara bebas dan terbuka, bahkan lokasinya hanya berjarak sekitar 30 meter dari aliran Sungai Batang Natal.
Kondisi ini mengejutkan masyarakat karena kegiatan ilegal tersebut tampak berjalan tanpa hambatan yang signifikan, meski lokasinya sangat jelas terlihat dari jalan raya. Keberadaan alat berat yang beroperasi sangat dekat dengan sungai ini memunculkan kekhawatiran serius akan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai.
“Kegiatan ini seolah tidak tersentuh. Kami sangat khawatir dampaknya terhadap lingkungan semakin parah dan membahayakan keselamatan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/4).
Warga juga menduga bahwa kedua alat berat tersebut milik seseorang berinisial SP yang berasal dari Muara Soma, meski informasi ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Lumpuhnya penegakan hukum di lapangan membuat masyarakat resah. Mereka menilai pembiaran ini mematikan roda ekonomi warga dan merusak alam secara masif. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan menertibkan lokasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih infonya, kita tindaklanjuti,” ujar Kapolres singkat. (Id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































