Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Truk Lintas Kabupaten

3 hours ago 2
Sumut

9 Februari 20269 Februari 2026

Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Truk Lintas Kabupaten

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Unit I Jatanras Polres Simalungun berhasil membongkar sindikat pencurian truk lintas kabupaten melalui operasi senyap yang berlangsung hingga dini hari. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka beserta belasan komponen truk yang telah dibongkar.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penerapan teknik reserse yang matang. “Ini bukan penangkapan biasa. Tim kami menggunakan teknik penyelidikan canggih, mulai dari penggalangan informan, analisis pola kejahatan, hingga operasi tangkap tangan di dini hari,” ujar AKP Herison melalui siaran pers Humas Polres Simalungun, Senin (9/2).

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AY yang kehilangan truk Mitsubishi Canter BM 8744 TX warna kuning senilai Rp350 juta di Kecamatan Dolok Batu Nanggar pada awal Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif selama tiga minggu.

Kanit I Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap. Tersangka pertama berinisial JI alias Joko diringkus di Nagori Silenduk pada Sabtu (24/1) pukul 04.30 WIB. “Waktu subuh dipilih karena biasanya target sedang lengah, tidak waspada. Kami berhasil mengamankan JI tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Ivan.

Hasil interogasi JI menyeret nama pelaku utama, PJ alias Jafar, seorang residivis yang baru bebas pada November 2025. Pengejaran kemudian dilakukan hingga ke Kabupaten Asahan. Pada Rabu (4/2) pukul 03.30 WIB, Jafar berhasil dibekuk di Kecamatan Meranti.

Polisi juga mengamankan tersangka ketiga, S alias Awal, yang berperan sebagai perantara kepada penadah berinisial ZA. “Dari interogasi Jafar, kami lacak kemana truk dijual. Ternyata dia jual ke penadah ZA seharga Rp45 juta melalui perantara S. Harga jual jauh lebih murah dari harga asli,” tambah Ivan.

Dalam penggeledahan di gudang milik ZA, petugas menemukan 13 item barang bukti berupa komponen truk yang telah dipreteli, mulai dari mesin hingga bagian kabin. Selain itu polisi juga menyita tiga unit HP, satu tas sandang, dua pasang pakaian, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. Meski ZA berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran.

“Kami terus kejar sampai dapat. Tidak ada tempat sembunyi untuk penjahat di negeri ini,” pungkas Kasat Reskrim AKP Herison Manullang. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |