Puluhan aliansi Cipayanung dan mahasiswa Deliserdang lakukan unjuk rasa ke Kator DPRD Deliserdang, Senin (1/9/25) siang. Waspada.id/rinaldi
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LUBUKPAKAM (Waspada.id): Puluhan aliansi Cipayanung dan mahasiswa Deliserdang lakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Deliserdang, Senin (1/9/25) siang.
Unjuk rasa yang dilengkapi satu unit mobil pick-up untuk membahwa soundsystem tersebut bergerak dari pelataran parkir Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah Deliserdang sekira pukul 14.00 WIB usai shalat Dhuhur.
Dengan berjalan kaki, massa sebanyak 50 orang itu bergerak menuju kantor wakil rakyat Deliserdang tersebut. Sampai di depan pintu gerbang, mahasiswa langsung menggelar orasi, meski pintu gerbang DPRD sudah ditutup rapat.
Terlihat personel Polresta Deliserdang dan Satpol PP sudah berjaga-jaga di halaman kantor dewan dan ada juga diluar pagar. Sementara sejumlah anggota TNI tetap bersiaga di belakang kantor DPRD.

Osleng, salah soerang mahasiswa dalam orasinya dari atas mobil pick-up, menyampaikan keresahan masyarakat selama ini. Karena itu, mereka datang menemui wakilnya di DPRD Deliserdang.
“Semua ini karena ulah DPR-RI di senayan yang tidak berkenan menemui mahasiswa. Padahal, kedatangan mahasiswa untuk menyampaikan keluhan dan keresahan rakyat selama ini. Apalagi, anggota DPR-RI mendapat kenaikan gaji yang luar biasa. Sementara, masih banyak rakyat Indonesia yang makan saja susah, rumahpun mau rubuh. Ini harus menjadi perhatian bersama,” teriak Osleng yang disambut rekannya,” Hidup mahasiswa ! ” Hidup mahasiswa.!
Pada kesempatan itu, mahasiswa juga melakukan teatrikal dan tambur bunga di depan pintu gerbang DPRD Deliserdang yang diringi lagu “Gugur bunga”.
Usai menabur bunga, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shari, bersama Wakil Ketua Agustiawan Saragih dan sejumlah anggota dewan menemui mahasiswa.
Pada kesempatan itu mahasiswa membacakan tujuh tuntutan.
Pertama, reformasi DPR dan penolakan tunjangan legeslatif. Termasuk tunjangan sewa rumah senilai Rp50 juta per bulan dan fasilitas lainnya.
Kedua, reformasi kepolisian dan penegakan HAM. Sebab, dalam demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 cukup banyak mahasiswa yang disiksa aparat. Sedang di tingkat kabupaten, mahasiswa menyatakan kekecewaannya terhadap Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, karena dinilai gagal menangani maraknya judi dan narkoba.
Ketiga, menuntut pengesahan UU Perampasan asset. Dimana RUU tersebut bertujuan penyitaan aset para koruptor dan tindak pidana lainnya.
Keempat, menuntut pengesahan RUU masyarakat adat yang hingga kini terus tertinda hingga satu dekade. Padahal, masalah agraria dan konflik lahan masyarakat adat sangat mendesak. Berdasarkan data mahasiswa, terdapat 687 konflik agraria dilahan masyarakat adat seluar 11,7 juta hektar, dalam 10 tahun terakhir. Bahkan, 925 masyarakat adat telah dikriminalisasi dan ratusan menjadi korban.
Kelima, kesejahteraan guru dan buruh yang menuntut pemutusan outsourcing, jaminan kesehatan kerja dan pemberhentian PHK massal. Begitu juga dengan guru non ASN yang belum tersertifikasi.
Keenam, transparansi dan pengawasan anggaran daerah Kabupaten Deliserdang yang bersih dan akuntabel.
Tujuh, transparansi dan akuntabilitas dalam proyek CitraLand Gamma City di Kabupaten Deliserdang.
“Kami juga meminta agar dalam waktu dekat, DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kami mahasiswa,” tutur Osleng.

Usai menyerahkan tuntutannya, mahasiswa juga meminta Ketua DPRD Zakky Shari menandatangani nota kesepahaman yang diikuti anggota dewan yang hadir.
Pada kesempatan itu, Zakky Shari mengatakan, apa yang disampaikan mahasiswa akan disampaikan ke DPR-RI dan pemerintah pusat.
“Terkait RDP, kami minta agar adik-adik mahasiswa mengirimkan surat, sehingga dapat kita jadwalkan,” papar Zakky.
Usai menandatangani nota kesepahaman dan mendapat penjelasan, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (id.28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































