Mobil Daihatsu Xenia BK 1195 MH yang sempat dibawa kabur pelaku pencurian bersama seorang balita, berhasil diamankan polisi di wilayah Galang, Selasa (4/11/2025) sore. Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SERGAI (Waspada.id): Seorang balita selamat setelah mobil Daihatsu Xenia BK 1195 MH yang ditumpanginya dibawa kabur pencuri di depan kantor pegadaian Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (4/11/2025) sore. Polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Galang, Deliserdang.
Pelaku yang diketahui berinisial RA, 31, warga Kelurahan Dolok Masihul, membawa kabur mobil tersebut saat diparkir oleh Reza Anggraini, 29, seorang ibu rumah tangga yang juga karyawan swasta, warga Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul. Reza terkejut mendapati mobil milik suaminya hilang saat keluar dari kantor pegadaian.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak melalui PS Iptu LB Manulang menjelaskan, peristiwa bermula saat suami korban, Muhammad Hanafi, 31, menerima telepon dari istrinya yang panik melaporkan kejadian tersebut. Laporan kemudian dibuat ke Polsek Dolok Masihul dengan nomor LP/B/92/XI/2025/SPKT/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak bersama personel Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran ke arah Galang dan berkoordinasi dengan Polsek Galang. Petugas gabungan berhasil menghentikan laju mobil dan mengamankan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB.
Terduga pelaku pencurian mobil yang turut membawa kabur seorang balita saat diamankan polisi di Polsek Dolok Masihul, Selasa (4/11/2025) malam. Waspada.id/Ist
“Saat itu, anak mereka yang balita masih berada di dalam kendaraan. Sementara sang istri ditemukan dalam kondisi trauma dan lemas di lokasi kejadian,” ujar Iptu LB Manulang.
Anak korban berhasil selamat dan langsung diserahkan kepada kerabat keluarga. Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Xenia telah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa korban, saksi, dan pelaku, serta menyita barang bukti. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku telah diamankan di Polres Sergai, barang bukti disita, dan korban dalam keadaan selamat. Proses penyidikan terus berjalan,” tegas Iptu LB Manulang.
Polisi memastikan akan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (id31/bs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































