Tangkap 10 Bandar Narkoba, BNNP Sumut Sita 210 Kg Ganja Dan 4 Kg Sabu

2 hours ago 1

MEDAN (Waspada.id): Sejak Januari hingga Februari 2026, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengungkap belasan laporan kasus narkotika (LKN) dengan mengamankan 10 tersangka dan menyita 4 Kg sabu dan 210 kilogram ganja yang berasal dari jaringan antarprovinsi.

Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Charles P Sinaga kepada sejumlah wartawan di Kantor BNNP Sumut, Kamis (5/2) mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN yang berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi, jalur darat, dan transportasi udara, khususnya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.

“Jaringan narkotika yang diungkap menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi dengan menyamarkan narkotika ke dalam kemasan kopi, pakaian, tool box, hingga disembunyikan di dalam koper penumpang pesawat. Namun berkat sinergi dan ketelitian petugas, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujar Kombes Pol Charles P. Sinaga.

Salah satu pengungkapan awal terjadi pada Desember 2025, ketika petugas mengamankan paket berisi sabu seberat 1.000 gram yang dikirim dari Sumut menuju Blitar, Jawa Timur.

“Dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian menangkap tersangka M pada 3 Januari 2026 di wilayah Medan Timur,” ungkapnya.

Kombes Pol Charles melanjutkan, BNNP Sumut juga menggagalkan sejumlah pengiriman narkotika melalui jalur ekspedisi dengan tujuan Padang (Sumatera Barat), Sleman (DI Yogyakarta), Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Bandung (Jawa Barat).

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu dan ganja dengan total berat mencapai beberapa kilogram. Menurut Charles, jalur ekspedisi masih menjadi pilihan utama sindikat narkotika karena dinilai praktis dan memiliki jangkauan luas.

Pada 20 Januari 2026, Tim BNNP Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu melalui jalur udara. Seorang calon penumpang berinisial WS diamankan di Bandara Kualanamu setelah petugas menemukan sabu seberat ±1.989,84 gram yang disembunyikan di dalam koper dan dibalut selimut.

“Pengungkapan di bandara ini menjadi bukti bahwa jalur udara juga masih rawan dimanfaatkan jaringan narkotika,” jelas Kombes Pol Charles.

Dijelaskan Kombes Charles, pemberantasan semakin masif saat BNNP Sumut melaksanakan Grebek Kampung Narkoba di Desa Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada 22 Januari 2026, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka dengan barang bukti sabu seberat 931,86 gram dan ganja 4,42 gram.

“Pengembangan kasus berlanjut pada pengejaran DPO berinisial R, yang akhirnya ditangkap di wilayah Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara, bersama istri dan anak-anaknya.Dari tangan tersangka R, petugas menyita 100 gram sabu serta uang tunai Rp 222,5 juta, yang diakui sebagai hasil penjualan narkotika,” katanya.

Kombes Charles menerangkan, puncak pengungkapan terjadi pada 3 Februari 2026, saat BNNP Sumut bersama Dit Intel BNN RI mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Langkat dengan menyita 8 karung berisi 148 paket ganja dengan total berat 210.750 gram atau 210,75 kilogram, yang diduga kuat berasal dari Aceh dan akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan ganja terbesar yang berhasil kami amankan pada awal tahun 2026,” jelas Kombes Pol Charles.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut sebutnya, tersangka yang diamankan 10 orang dengan total barang bukti sabu 4.224,87 gram, ganja 215.664,53 gram.

“Barang bukti dari 6 laporan kasus narkotika (LKN) telah dan akan dimusnahkan dengan rincian sabu dimusnahkan 2.954,94 gram, ganja dimusnahkan 4.830,87 gram. Sementara sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan,” terangnya.

Dari pengungkapan jaringan narkotika tersebut, BNNP Sumut telah menyelamatkan sekitar 393.240 anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (id128)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |