Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Ir. Yahdi Khoir Harahap, MBA. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA, mendesak pemerintah pusat segera menyerahkan kewenangan pembangunan kembali jembatan penghubung di Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, kepada Pemko Medan.
Desakan ini muncul karena jembatan yang ambruk sejak Juli 2024 hingga kini belum juga diperbaiki, sementara warga—termasuk pelajar—terpaksa mempertaruhkan keselamatan.
Yahdi menegaskan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait, khususnya PT Kereta Api Indonesia (KAI), harus menuntaskan persoalan status aset jembatan yang merupakan peninggalan zaman Belanda tersebut. Menurutnya, pelimpahan kewenangan penting agar proses pembangunan tidak terus berlarut.
“Tidak boleh ada alasan lagi. Kewenangan harus segera diserahkan agar Pemko Medan bisa bergerak cepat membangun kembali jembatan itu,” ujar politisi PAN tersebut, Minggu (19/4).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti video viral yang memperlihatkan siswa SMP Negeri 34 Medan menyeberangi Sungai Deli dengan berjalan di atas pipa milik Perumda Tirtanadi. Aksi itu dinilai sangat berbahaya karena pipa berada sekitar 10 meter di atas permukaan sungai dan bukan diperuntukkan sebagai jalur penyeberangan.
Para siswa terpaksa menggunakan jalur ekstrem tersebut selain lebih dekat ke rumah mereka, juga karena jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, telah roboh total dan pipa milik Perumda Tirtanadi jadi akses alternatif terdekat menuju sekolah atau sebaliknya dan permukiman warga.
Jembatan sepanjang sekitar 50–60 meter itu sebelumnya sudah dalam kondisi rapuh akibat usia, ditambah beban berlebih serta dampak banjir dan pohon tumbang. Sejak ambruk, tidak ada solusi permanen yang diberikan, sehingga warga menjadikan pipa air sebagai jalur darurat.
Langkah Konkret
Lebih lanjut Yahdi menjelaskan, persoalan ini melibatkan beberapa pihak, mulai dari PT KAI sebagai pemilik aset, hingga Perumda Tirtanadi sebagai pemilik pipa yang kini digunakan warga. Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan pembiaran.
“Harus ada langkah konkret. Koordinasi antar pihak harus dipercepat, termasuk pelimpahan kewenangan kepada Pemko Medan agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemko Medan segera menghadirkan solusi sementara yang aman sembari menyiapkan pembangunan jembatan permanen. Selain itu, pengamanan di lokasi dinilai mendesak untuk mencegah jatuhnya korban, mengingat jalur darurat tersebut masih digunakan setiap hari.
DPRD Sumut, kata Yahdi, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian pembangunan. Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi terjadinya insiden serius sangat besar.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jangan tunggu korban baru bertindak,” pungkasnya. (fs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































