Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan perekrutan sebanyak 19.500 pegawai baru di lingkungan Kementerian Keuangan selama periode 2025-2029. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pegawai akibat pensiun, meninggal dunia, pengunduran diri, maupun perpindahan instansi dalam lima tahun kedepan.
Dalam Rencana Strateis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, disebutkan bahwa rekrutmen pada tahun 2025 akan dilakukan untuk 2.100 formasi, sementara pada periode 2026-2029 masing-masing akan dibuka 4.350 formasi per tahun.
"Pada tahun 2025-2029 jumlah SDM Kemenkeu diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 0,01% - 0,50% per tahun yang akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kebutuhan organisasi," dikutip dari PMK 70/2025, Jumat (7/11/2025).
Adapun jumlah perkiraan pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun, jumlah pegawai keluar karena sebab lainnya akan sebanyak 7.748 orang pada 5 tahun mendatang.
Angka itu terdiri dari proyeksi pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun dalam kurun tahun 2025 - 2029 sejumlah 5.738 orang dan jumlah pegawai keluar selain karena pensiun (karena penugasan, pindah instansi, meninggal dunia, mengundurkan diri, dll) dalam 5 tahun mendatang diprediksi sejumlah 2.010 orang.
Perkiraan itu didasari dari perhitungan atas data Human Resources Information System (HRIS) per tanggal 31 Desember 2024 dan berdasarkan tren turn over rate selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Sementara itu, data kondisi SDM Kemenkeu dari aplikasi HRIS per tanggal 31 Desember 2024 sebanyak 77.055 orang, terdiri dari PNS sejumlah 76.978 orang dan PPPK sejumlah 77 orang.
Jika dibandingkan dengan jumlah pegawai pada 31 Desember 2019 yang sebanyak 82.468 orang, terdapat pengurangan sebesar 5.413 orang atau sekitar -6,56%, akibat penerapan negative growth SDM yang dilaksanakan melalui strategi pemenuhan pegawai baru secara selektif dan terbatas dan penataan komposisi SDM.
Jumlah pegawai per 31 Desember 2024 tersebut belum memperhitungkan hasil rekrutmen umum CASN maupun PNS pindah instansi pada akhir tahun 2024, yang akan masuk sebagai pegawai Kemenkeu pada awal tahun 2025.
Dengan mempertimbangkan hasil rekrutmen tersebut, jumlah SDM Kementerian Keuangan pada akhir tahun 2024 sebanyak 78.085 orang, dengan realisasi negative growth SDM selama lima tahun sebesar -5,25%.
Dalam penerapan negative growth SDM tersebut, Kemenkeu tetap memerhatikan dan menjaga capaian kinerja organisasi dan pegawai. Berdasarkan data 5 (lima) tahun terakhir, kinerja organisasi tetap terjaga di atas 100%, dan rata-rata kinerja pegawai meningkat dari sebelumnya 110,24 pada tahun 2020 menjadi 112,46 pada tahun 2024.
"Dengan memerhatikan transformasi proses bisnis, digitalisasi, simplifikasi birokrasi, fungsionalisasi, dan penerapan sistem kerja baru, maka arah kebijakan SDM ke depan menerapkan bauran kebijakan zero/positive growth SDM untuk unit fungsi penerimaan negara dan negative growth SDM untuk unit fungsi lainnya," sebagaimana tertulis dalam PMK 70/2025.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Ada Kebijakan Ini, Siap-Siap Seleksi CPNS Diperketat!

3 hours ago
3

















































