Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tarif iuran BPJS Kesehatan tak akan naik setidaknya hingga pertengahan 2026. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menambah dana operasional untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun pada tahun depan.
"Sampai tahun depan sepertinya belum, at least sampai pertengahan tahun depan ya," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Minggu (26/10/2025).
Dengan tambahan tersebut, total anggaran BPJS Kesehatan naik dari Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun. Purbaya menegaskan dana tambahan itu bukan untuk pemutihan tunggakan, melainkan murni untuk kebutuhan operasional sesuai permintaan manajemen.
"Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun, cukup untuk tahun 2026," katanya.
Purbaya juga menjelaskan, pemerintah belum berencana menaikkan tarif iuran karena kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan.
"Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya benar-benar pulih," ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus level di atas 6%. Bila kondisi itu tercapai pada 2026, pemerintah baru akan menilai kemampuan masyarakat untuk menanggung iuran yang lebih tinggi.
"Kalau tumbuhnya sudah 6% lebih dan masyarakat mulai mudah dapat kerja, baru kita pikirkan menaikkan beban masyarakat. Sekarang belum," tegasnya.
Sebelumnya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang tercantum dalam dokumen Nota Keuangan II dan RAPBN 2026. Namun, pemerintah menegaskan penyesuaian hanya akan dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal.
(tfa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku 10 Juli 2025

4 hours ago
2
















































