Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan di Guangzhou, China, menerima perkara likuidasi kebangkrutan Hengda Real Estate Group, unit properti China Evergrande Group di China daratan. Pernyataan resmi dikeluarkan pengadilan Jumat (21/8/2026).
Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou mengatakan permohonan likuidasi diajukan oleh Guangzhou Rural Commercial Bank. Permohonan itu didasarkan pada alasan bahwa Hengda Real Estate tidak mampu melunasi utangnya sementara aset yang dimiliki tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kewajibannya.
Ini menjadi pukulan terbaru bagi Evergrande setelah Kamis, pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis. Evergrande sendiri merupakan perusahaan pengembang properti dengan utang terbesar di dunia US$ 300 miliar (sekitar Rp 5.100 triliun), di mana kejatuhannya lima tahun lalu mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China.
Bos Dipenjara Seumur Hidup
Sementara itu Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup kemarin. Pengadilan resmi memberikan hukuman ke mantan orang terkaya Asia versi Forbes tersebut.
Mengutip Reuters Pengadilan Shenzhen menyebut Hui Ka Yan mengaku bersalah pada April atas delapan dakwaan. Dakwaan tersebut antara lain penyalahgunaan dana, penipuan dalam penggalangan dana, menerima simpanan publik secara ilegal, pemberian pinjaman secara ilegal, penerbitan surat berharga secara curang, dan suap.
Vonis juga mencakup penyitaan seluruh harta pribadi Hui. Dalam foto yang dirilis pengadilan, Hui yang telah berambut abu-abu dan berusia 67 tahun berdiri diapit dua petugas, mengenakan kemeja berkerah biru tua berlengan panjang saat pengadilan membacakan vonisnya.
"Perbuatan pidana Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan Hui Ka Yan ... melibatkan jumlah yang sangat besar dan keadaan yang sangat serius, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan serta dampak sosial yang sangat serius, sehingga harus dihukum berat sesuai hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Selain menjatuhkan hukuman kepada Hui, pengadilan mengatakan telah mendenda Evergrande sebesar 8,82 miliar yuan atau US$1,31 miliar. Anak usaha utamanya, Hengda, juga terseret dan didenda 7 miliar yuan.
Bukan hanya itu, lima eksekutif senior lainnya juga dijatuhi hukuman denda dan penjara dengan masa hukuman antara enam hingga 18 tahun. Secara keseluruhan, menurut laman CCTV, 56 orang yang terkait dengan Evergrande selain Hui menerima hukuman pada Kamis.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]

4 hours ago
7

















































