Tarif AS Bisa 18%, RI Tetap Kejar Tekstil-Furnitur Dikecualikan

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperkirakan tarif impor yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia berpotensi mencapai 18%, setelah masa tarif sementara berakhir pada 24 Juli 2026.

Meski demikian, pemerintah masih berupaya mengamankan sejumlah komoditas unggulan agar terbebas dari kebijakan tarif tersebut melalui proses negosiasi yang masih berlangsung.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso mengatakan, posisi Indonesia saat ini relatif lebih baik dibandingkan mayoritas negara lain yang turut masuk dalam investigasi perdagangan AS berdasarkan Section 301.

Menurut dia, dari 60 negara yang menjadi objek investigasi terkait isu kapasitas produksi berlebih dan dugaan kerja paksa (forced labor), Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang dinilai telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah AS.

"Alhamdulillah kita masuk ke good group. Jadi dari 60 negara yang diinvestigasi, itu 6 masuk dianggap sudah comply dengan masalah forced labor dengan excess capacity. Nah prosesnya ini kita kan diminta untuk memberikan, merespons dari laporan kemarin, kemudian sampai tanggal 24 Juli," ujar Susiwijono saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Adapun saat ini, katanya, produk Indonesia masih dikenakan tarif sementara sebesar 10%. Skema tersebut berlaku hingga 24 Juli mendatang, sebelum nantinya digantikan oleh kebijakan tarif baru yang tengah difinalisasi oleh pemerintah AS.

Susiwijono menjelaskan, besaran tarif yang sebelumnya muncul dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) belum bersifat final. Karena itu, pemerintah Indonesia masih memiliki ruang untuk menyampaikan tanggapan dan melakukan lobi sebelum keputusan resmi diterbitkan.

"Sementara di report kemarin kan yang masuk di good group itu sekitar 10%. Mungkin yang 54 negara yang lain yang dianggap belum comply itu kan (tarif) 12,5%. Tapi kan belum keputusan. Nanti kalau sudah inkrah keputusan baru akan menggantikan, di per 24 Juli," katanya.

Di tengah proses tersebut, pemerintah juga tengah fokus memperjuangkan pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor andalan Indonesia. Beberapa komoditas seperti kelapa sawit dan kopi disebut telah masuk dalam daftar pengecualian yang dibahas dengan pihak AS.

Selain itu, pemerintah juga berupaya agar produk lain yang memiliki kontribusi besar terhadap ekspor nasional, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur, turut mendapatkan perlakuan serupa.

"Kita juga mengusahakan beberapa kelompok komoditas yang lain untuk dikecualikan. Nah itu yang sedang akan dinegokan. Kan yang sudah masuk di exemption kan, mulai yang sawit, kopi dan kawan-kawan sudah. Kemudian tekstil, kemudian yang tambah-tambahan alas kaki, furniture segala dan beberapa 18 kelompok produk nanti masih akan didiskusikan lagi," jelas dia.

Menurutnya, memperoleh pengecualian untuk komoditas utama jauh lebih penting dibanding sekadar memperdebatkan besaran tarif umum yang akan dikenakan kepada Indonesia.

"Jadi justru yang lebih penting selain yang secara umum berlaku katakan nanti dapat 18% dan sebagainya, kita lebih penting juga memperjuangkan yang barang-barang yang real kita ekspor supaya dapat pengecualian. Karena kalau itu kan akan lebih bernilai betul untuk ekspor kita," tutur Susiwijono.

Sebagai bagian dari negosiasi, Indonesia juga menyiapkan sejumlah bukti dan kebijakan yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencegah praktik kerja paksa dalam rantai pasok perdagangan. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang melarang impor barang yang terindikasi menggunakan praktik forced labor.

Susiwijono mengatakan, tim lintas kementerian terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas AS untuk menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah Indonesia.

"Tim dari Kemendag dan Kemenko saya kira sangat aktif. Kemarin Pak Edy Pambudi dan Pak Johni Marta. Mereka berdua selama ini kan memang di tempat kami di Kemenko yang melakukan negosiasi. Dan kemarin sudah bersama-sama antara Pak Edy dan Pak Joni. Dan nanti akan kembali ke US lagi menjelaskan itu," pungkasnya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |