Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa informasi yang menyatakan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dihapus atau dihentikan adalah tidak benar. Pemerintah provinsi saat ini hanya melakukan evaluasi dan perbaikan data agar layanan menjadi lebih tepat sasaran.
“Saya menegaskan, JKA bukan dipotong atau dihapus, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Mualem dalam pertemuan dengan relawan dan tokoh masyarakat, Rabu (15/4) malam.
Gubernur menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk memisahkan secara jelas mana yang menjadi tanggung jawab JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta membedakan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Kita akan membedakan mana tanggung jawab JKA, mana JKN, mana wewenang provinsi, dan mana pusat. Ini demi penataan yang lebih baik,” tegasnya yang didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah.
Saat ini, tercatat sekitar 5,2 juta jiwa dari total 5,6 juta penduduk Aceh sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema, termasuk JKA dan JKN.
Mengenai penyesuaian yang dilakukan, Mualem menyebut hal ini juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Namun, ia menjanjikan jika ke depan Dana Otonomi Khusus (Otsus) kembali menjadi 2,5 persen, maka skema pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula.
“Apabila Dana Otsus kembali 2,5 persen, insya Allah JKA akan kita kembalikan pelaksanaannya seperti sediakala,” pungkasnya.(red)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































