Tuntaskan Kasus Pencurian Avtur Di Pantai Labu

7 hours ago 5
Medan

18 Februari 202618 Februari 2026

Tuntaskan Kasus Pencurian Avtur Di Pantai Labu Juan Kurniawan. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

#Juan Kurniawan Minta Penegakan Hukum Menyasar Aktor Intelektual

MEDAN (Waspada.id):  Penanganan kasus pencurian avtur di jalur pipa kawasan pesisir Pantai Labu, Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai proses hukum yang berjalan masih menyisakan tanda tanya karena pihak yang diduga sebagai pengendali utama belum terungkap.

Kritik tersebut disampaikan oleh salah seorang pemerhati dan tokoh pemuda Sumut, Juan Kurniawan, yang menilai aparat penegak hukum belum maksimal mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut. Ia menyebut hingga kini dua nama yang diduga memiliki peran sentral belum diamankan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Justru yang paling penting adalah membongkar siapa pengendali utamanya agar jaringan ini tidak kembali berulang,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (18/2/2026).

Juan menilai pencurian avtur bukan tindak kriminal biasa, melainkan dugaan kejahatan terorganisir yang berpotensi melibatkan jaringan lebih luas. Karena itu, pengungkapan secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan tidak ada aktor lain yang masih beroperasi.

Selain itu, ia juga menyoroti putusan terhadap pelaku yang telah diproses hukum. Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan belum mencerminkan dampak serius dari kejahatan yang menyangkut distribusi bahan bakar penerbangan.

“Objek yang dicuri adalah avtur yang berkaitan dengan kepentingan strategis dan keselamatan penerbangan. Seharusnya hukuman mencerminkan efek jera yang kuat,” katanya.

Juan mendesak Polres Deli Serdang untuk mengembangkan penyidikan secara komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta membuka secara transparan besaran kerugian negara.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami ingin kasus ini dituntaskan secara terang-benderang. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktor utama luput dari jerat hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan pencarian terhadap pihak yang diduga sebagai otak pelaku.

Cukup Lama

Kasus pencurian avtur milik Pertamina di wilayah pesisir Pantai Labu terungkap pada Februari 2025 setelah operasi pengamanan yang dilakukan TNI Angkatan Laut. Kejahatan tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama dan diduga menjadi praktik terorganisir dengan metode penyadapan pipa bawah laut.

Pengungkapan bermula dari temuan aktivitas mencurigakan di kawasan Pantai Labu, tempat pelaku melubangi pipa distribusi avtur yang mengalir dari kapal tanker menuju Bandara Kualanamu. Modus yang digunakan adalah illegal tapping, yakni menyadap jalur distribusi energi secara diam-diam dan mengalirkannya ke tangki penampungan darat yang disamarkan dalam sebuah gubuk di tepi pantai.

Dalam sekali operasi pencurian, komplotan ini mampu mengambil hingga 30.000 liter avtur. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta setiap aksi, dengan praktik yang diperkirakan telah berjalan sejak pertengahan 2021 atau selama dua hingga tiga tahun sebelum terungkap.

Sejumlah pelaku lapangan telah diamankan dan proses hukumnya kini ditangani oleh Polresta Deli Serdang. Penyidik juga memeriksa berbagai pihak, termasuk petugas keamanan terkait distribusi, guna menelusuri kemungkinan adanya peran aktor lain maupun dugaan keterlibatan orang dalam.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kasus tersebut tidak mengganggu pasokan avtur untuk operasional penerbangan. Perusahaan juga membentuk tim investigasi internal untuk memperkuat pengawasan distribusi serta menutup celah penyimpangan serupa di masa mendatang.

Hingga kini, aparat masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |