XLSMART Bidik Tuntaskan Jaringan 5G di 88 Kota, Cover 50% Penduduk RI

5 hours ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - XLSMART menargetkan bisa menyelesaikan 5G di 88 kota di Indonesia. Dengan begitu 50% penduduk Indonesia dapat menikmati 5G dari operator tersebut.

"Kita akan menargetkan 88 kota selesai di tahun ini. Kalau kita berhasil 88 kota, secara coverage populasi itu sudah kira-kira lebih dari 50%. Jadi penduduk Indonesia 50%-nya sudah bisa menikmati 5G dari XLSMART," ujar Direktur and Chief Regulatory Officer XLSMART Merza Fachys, ditemui di Jakarta, Jumat malam (13/3/2026).

Dia menjelaskan penggunaan 5G tidak hanya untuk ponsel saja. Namun meluas pada industri, termasuk agribisnis untuk perkembangan ekonomi yang diharapkan dapat menghasilkan peningkatan pendapatan masyarakat.

Sejauh ini pelanggan 5G sendiri untuk XLSMART mencapai 2 juta pelanggan. Terkait penambahan pelanggan, dia mengatakan itu semua bergantung pada handphone yang bisa mengakses 5G di masyarakat.

"Kalau handphone-nya belum 5G, belum bisa. Makanya kita harapkan mudah-mudahan handphone 5G makin hari akan makin murah, makin banyak, sehingga makin banyak orang bisa memilih," kata Merza.

Untuk sekarang, XLSMART akan menyiapkan jaringan 5G dan siap melayaninya. Harganya pun dijanjikan tidak jauh berbeda, bahkan lebih murah.

Termasuk jangkauannya juga sudah mencakup seluruh wilayah, tidak terpusat pada satu titik saja. "Semua sudut sudah 5G. Belok kiri 5G, belok kanan 5G, lurus 5G. Semuanya sudah 5G," ucapnya.

Merza menjelaskan yang ingin dilakukan adalah memuaskan pelanggan XLSMART. Kebutuhan masyarakat sendiri juga bukan soal jaringan 4G atau 5G, namun kebutuhan akan konektivitas yang bagus dan berkualitas.

Konektivitas terbaik itu harus bisa diakses dimanapun mereka berada, baik Jawa hingga Papua. Hal itu yang ingin diwujudkan pihak XLSMART.

"Yang penting saya dapatkan konektivitas yang memuaskan. Itu saja tujuan kita. Kita ingin memuaskan pelanggan kita," jelas Merza.

(pgr/pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |