3 Perusahaan Bakal Suplai Etanol untuk Campuran BBM, Ini Namanya

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 3 perusahaan lokal yang akan memasok etanol. Hal tersebut menyusul dimulainya mandatori pencampuran bioetanol sebesar 5% ke dalam bensin atau E5 pada Semester II 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi membeberkan terdapat 3 pabrik baru yang akan memproduksi etanol fuel grade (FGE) dengan kadar lebih dari 99 persen. Namun sayang, ia tidak memerinci secara detail.

"Dan secara nyata kami mengidentifikasi pabrik bioetanol yang ada di Indonesia itu ada beberapa pabrik dan di antaranya itu sudah bisa menghasilkan bioetanol tipe fuel grade atau dengan kadar lebih dari 99%. Dari sini tiga perusahaan akan masuk ke dalam mandatori dan kita akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di keputusan menteri," ujar Eniya dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan bahan paparan Eniya, setidaknya terdapat pabrik baru yang akan memproduksi etanol fuel grade (FGE) dengan kadar lebih dari 99 persen. Di antaranya adalah PT Indonesia Ethanol Industry di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter (KL), PT Madu Baru di Yogyakarta sebesar 7.500 KL, PT Indo Acidatama di Solo sebesar 3.000 KL.

Kemudian di Jawa Timur terdapat PT Energi Agro Nusantara dan PT Molindo Raya Industrial. Adapun, masing-masing memiliki kapasitas FGE sebesar 30.000 KL dan 10.000 KL.

Implementasi E5 pada 2026 akan dilakukan di enam wilayah. Diantaranya yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pihaknya selanjutnya berencana memperluas cakupan wilayah penerapan bioetanol pada tahun selanjutnya.

Sebagai contoh, pada 2027 program E5 akan diperluas dengan menambahkan Bali sebagai wilayah implementasi. Kemudian mulai 2028, kadar campuran bioetanol ditingkatkan menjadi 10% (E10) dengan cakupan wilayah yang tetap.

Kemudian pada 2029 hingga 2030, implementasi E10 akan diperluas lagi dengan memasukkan Lampung sebagai wilayah baru. Dengan demikian, total terdapat delapan wilayah yang menjalankan program tersebut.

Adapun pencana pentahapan pemanfaatan bioetanol adalah sebagai berikut:

  • 2026: E5 (5%)
  • 2027: E5 (5%)
  • 2028: E10 (10%)
  • 2029: E10 (10%)
  • 2030: E10 (10%)

(ven/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |