Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton Supit mengungkap alasan di balik perumahan sekitar 4.000 pekerja pabrik sepatu Nike di Bandung, Jawa Barat.
Berbeda dengan informasi sebelumnya, yang menyebut alasan merumahkan karyawan sementara itu karena terjadinya keterlambatan pasokan bahan baku, Anton menilai kondisi tersebut lebih dipicu oleh melemahnya pesanan dari pasar global.
Menurut Anton, industri alas kaki nasional saat ini sangat bergantung pada permintaan ekspor. Karena itu, ketika ekonomi global melambat, pesanan dari merek-merek internasional ikut menurun dan berdampak pada aktivitas produksi pabrik.
"Jadi gini, mengenai berita itu sih tidak benar bahwa itu masalah bahan baku ya," kata Anton kepada CNBC Indonesia, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, industri sepatu memiliki karakteristik yang mirip dengan industri garmen, yakni sangat bergantung pada kondisi pasar dunia.
"Jadi persepatuan sekarang itu kan kita eksportir pasar global. Nah, jadi kalau pasar global itu kan sangat tergantung kondisi global juga. Kalau ekonomi menurun pasti order menurun," ujarnya.
Anton mengatakan, merek-merek internasional saat ini menerapkan sistem worldwide sourcing dengan menempatkan produksi di sejumlah negara, terutama China, Vietnam, dan Indonesia. Ketika pesanan menurun, perusahaan akan memilih lokasi produksi yang dianggap paling efisien.
Menurut dia, pemilik merek akan menempatkan order ke lokasi yang menawarkan efisiensi dan keuntungan paling baik. Karena itu, daya saing industri menjadi faktor penting dalam memperebutkan pesanan global.
"Nah... sebagai yang punya pabrik tentunya dia akan melihat di mana dia produksi yang paling baik," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan, sekitar 4.000 pekerja pabrik sepatu Nike di Bandung dirumahkan sejak 15 Juni 2026.
"Sekitar 4 ribu pekerja Pabrik sepatu NIKE di Bandung dirumahkan. Dua hari yang lalu terinfo dari Pengurus KSPN pabrik tersebut bahwa mulai 15 Juni 2026 sekitar 4 ribu pekerja dari total jumlah pekerja 14 ribuan, dirumahkan," ungkap Ristadi kepada CNBC Indonesia, dihubungi terpisah.
Menurut informasi yang diterima KSPN, kondisi tersebut dipicu keterlambatan pasokan bahan baku yang sebelumnya disuplai langsung oleh Nike.
"Keterlambatan supply bahan baku ini informasinya disebabkan karena sebelumnya di-supply bahan baku langsung oleh pihak NIKE. Tapi kemudian diserahkan ke vendor pihak ke tiga, jadi mungkin ada hambatan teknis. Diperkirakan bahan baku baru tersedia bulan Juli," katanya.
Namun, Anton membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan, industri sepatu nasional tidak bergantung pada impor bahan baku dari Amerika Serikat.
"Bukan. Apalagi yang dipakai alasan kekurangan bahan baku dari Amerika, kita di sepatu kan tidak impor barang dari Amerika kan," tegasnya.
Ia menyebut sebagian besar bahan baku alas kaki diperoleh dari dalam negeri, maupun negara-negara Asia.
"Ya kita dari China, dari Vietnam, dari mana-mana lah dan sebagian besar lokal," sebut Anton.
Anton juga menegaskan, pekerja yang terdampak saat ini belum mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan hanya dirumahkan sambil menunggu perbaikan permintaan pasar.
"Nah dalam kasus ini dia tidak PHK tetapi pekerjanya dirumahkan. Jadi mereka tidak bekerja tetapi tetap digaji kan sampai menunggu perbaikan order," katanya.
Ia berharap para pekerja dapat kembali bekerja ketika pesanan mulai pulih.
"Ya nanti kalau situasi membaik kan saya kira masuk lagi mereka kan. Ya tergantung manajemen masing-masing, kalau memang ordernya membaik dia kan membutuhkan pekerja juga," ujar dia.
Di tengah tekanan ekonomi global, Anton menilai pemerintah dan pelaku usaha perlu memperkuat daya saing industri nasional agar Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi dan produksi dibandingkan negara pesaing seperti China maupun Vietnam.
"Oleh karena itu, kita harus betul-betul mempersiapkan diri membenahi iklim investasi, agar kita lebih kompetitif," katanya.
Ia menambahkan, perbaikan iklim investasi perlu dilakukan melalui kepastian hukum, konsistensi kebijakan, serta kemudahan proses impor dan ekspor.
"Kepastian hukum ya masalah-masalah konsistensi kebijakan, proses impor ekspor kan gitu yang selalu menonjol itu. Ya perbaikan iklim investasi agar kita lebih kompetitif gitu," pungkas Anton.
(wia)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































