Jakarta, CNBC Indonesia - Potensi kemacetan lalu lintas bakal melanda wilayah di Jakarta hari ini, Senin (15/6/2026). Sejumlah aksi penyampaian pendapat alisa demo bakal digelar di beberapa titik.
Meski begitu, terpantau dari akun media sosial X TMC Polda Metro Jaya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan pengalihan arus akibat aksi demo atau penyampaian pendapat.
Untuk mengantisipasi potensi peningkatan massa hari ini, Polda Metro Jaya akan mengerahkan setidaknya total 6.675 personel gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta.
"Polda Metro Jaya telah menyiapkan 6.675 personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat. Personel akan ditempatkan di titik-titik strategis guna menjamin keamanan peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari detiknews, Senin (15/6/2026).
Diperkirakan, lokasi potensi peningkatan massa bakal berpusat di depan gedung DPR/MPR RI, Monas, Bundaran HI, hingga gedung Badan Gizi Nasional (BGN).
"Personel yang bertugas mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," ujar Budi.
"Kami berharap seluruh peserta aksi dapat menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga suasana Jakarta tetap aman dan kondusif," sambungnya.
Masyarakat pun diimbau menyesuaikan rute perjalanan demi menghindari kepadatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi layanan darurat Polri 110 atau melapor kepada petugas terdekat," kata Budi
Juga, Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi tidak mudah terprovokasi, tidak membawa benda-benda berbahaya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Peserta aksi juga diminta menjaga fasilitas umum, menghormati hak pengguna jalan lainnya, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
(dce/dce)
Addsource on Google

6 hours ago
2







































