AHY Umumkan RI Mulai Era Baru Avtur 'Hijau' di 2027, Ini Bocorannya

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai menyiapkan langkah awal menuju dekarbonisasi sektor penerbangan, dengan mewajibkan penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebesar 1% untuk penerbangan internasional dari Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai 2027. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi pemerintah membangun ekosistem penerbangan yang lebih ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan daya saing bandara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, penggunaan SAF akan menjadi tonggak awal transformasi industri penerbangan nasional menuju konsep bandara rendah emisi.

"Jadi tahun 2027 semangatnya adalah kita menggunakan sustainable aviation fuel (SAF). Artinya, ini sebagai alternatif dari avtur konvensional. Ini jauh lebih bersih. Memang kita fokuskan dulu pada 1 persen penerbangan internasional dari Cengkareng, dari Soekarno-Hatta, dan juga dari Ngurah Rai (Bali). Dua itu saja," kata AHY dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menuturkan, penerapan SAF tahap awal hanya akan berlaku untuk penerbangan internasional yang berangkat dari dua bandara utama tersebut. Pemerintah menargetkan implementasi ini menjadi pijakan sebelum penggunaan bahan bakar ramah lingkungan diperluas ke depan.

"Pemberangkatan dari dua kota utama internasional, 1%. Jadi mudah-mudahan ini bisa kick off di 2027 sebagai milestone awal, sebelum kita lebih gencar lagi untuk menggalakkan penggunaan sustainable aviation fuel," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, saat rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2026).Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, saat rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, saat rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

AHY mengatakan, pemerintah juga ingin membangun rantai pasok SAF dari hulu hingga hilir di dalam negeri, agar Indonesia memiliki keunggulan kompetitif sekaligus tidak bergantung pada pasokan luar negeri.

"Tentu kita harapkan produksinya juga bisa hulu ke hilir di dalam negeri sendiri. Dan harus memenuhi standar kualitas serta mengacu pada standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional)," ucap dia.

Kebijakan tersebut, katanya, merupakan bagian dari agenda dekarbonisasi sektor penerbangan yang sedang disiapkan pemerintah. Langkah itu mencakup pengurangan konsumsi energi, konversi sumber energi, hingga peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya di kawasan bandara.

"Sehingga ekosistem kebandarudaraan itu juga sekaligus kita orientasikan pada upaya dekarbonisasi. Konsep bandara emisi nol bersih. Ini juga bukan sesuatu yang muluk-muluk, tetapi bisa kita jalankan dan ada sejumlah bandara di dunia yang juga sudah mengadopsi berbagai pendekatan infrastruktur yang zero atau net zero emission," ujar AHY.

Di sisi lain, ia mengingatkan industri penerbangan masih menghadapi tantangan global akibat gejolak geopolitik yang memengaruhi harga energi. Menurutnya, biaya bahan bakar saat ini menyumbang sekitar 40% dari total biaya operasional maskapai.

"Bahan bakar kita tahu menyumbang 40% dari total biaya operasional maskapai-maskapai di Indonesia," katanya.

Karena itu, pemerintah menilai transformasi menuju bahan bakar penerbangan yang lebih berkelanjutan menjadi salah satu strategi penting, untuk memperkuat daya saing industri penerbangan nasional dalam jangka panjang, sekaligus mendukung target pembangunan ekonomi yang tetap sejalan dengan upaya menjaga lingkungan.

(wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |