Gajah Sumatera yang diberi nama, Ratna, mati di R Zoo & Park. Kematian gajah ini akibat gagal fungsi organ. Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) berumur lebih kurang 50 tahun dengan jenis kelamin betina, Sabtu (7/2), mati saat menjalani perawatan medis yang dipimpin tim dokter, Drh. Anhar Lubis.
Siaran pers yang diterima waspada.id, Rabu (11/2), menyatakan, hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium, serta pelaksanaan bedah bangkai (nekropsi), diketahui bahwa kematian Ratna disebabkan gangguan fungsi ginjal yang disertai gangguan fungsi hati, serta komplikasi pada sejumlah organ vital lainnya.
Dijelaskan, gjah yang diberi nama Ratna ini tiba di R Zoo & Park pada 29 September 2025 bersama tiga ekor gajah lainnya, teridentifikasi dalam kondisi tubuh kurang ideal (kurus). Selain telah memasuki kategori usia tua, Ratna juga didapati mengalami luka menahun berupa fistula (saluran tidak normal) pada telapak kaki depan kiri yang memerlukan penanganan medis khusus.
Dalam proses perawatan, penanganan terhadap Ratna menghadapi tantangan tersendiri karena yang bersangkutan tidak mudah di-handle sebagaimana gajah lainnya, sehingga setiap tindakan medis terhadap luka fistula dilakukan melalui prosedur pembiusan terlebih dahulu guna memastikan keselamatan dan efektivitas penanganan.
Selama masa adaptasi di lingkungan baru, pada 30 Oktober 2025 terdeteksi adanya edema pada bagian abdomen. Pada 12 November 2025 dilakukan penanganan awal berupa pemberian vitamin dan terapi suportif yang menunjukkan progres perbaikan secara bertahap.
Namun demikian, pada 1 Januari 2026 terjadi peradangan kembali pada luka fistula di kaki Ratna yang kemudian disertai pengelupasan kulit di sekitar area tersebut pada 11 Januari 2026. Berdasarkan perkembangan tersebut, Drh. Anhar Lubis dan manajemen R Zoo & Park merekomendasikan tindakan medis lanjutan karena kondisi luka dinilai belum tertangani secara tuntas sebelumnya.
Pasca penanganan medis oleh Tim dokter gabungan, luka menunjukkan progres pemulihan, namun belum optimal. Untuk memastikan kondisi fisiologis dan fungsi organ vital, dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya gangguan fungsi ginjal. Dalam masa perawatan lanjutan, Ratna juga mengalami penurunan nafsu makan dan minum, sehingga dilakukan pemeriksaan darah lanjutan yang menunjukkan adanya gangguan fungsi hati.
Drh Anhar Lubis, yang memimpin tim medis menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi klinis menyeluruh, hasil pen laboratorium, serta hasil nekropsi pasca kematian, dapat disimpulkan penyebab utama kematian Ratna adalah gangguan fungsi ginjal dan hati yang disertai gangguan pada organ vital lain seperti jantung dan saluran pencernaan.
Drh Anhar Lubis, menyampaikan, berdasarkan evaluasi klinis menyeluruh, hasil pemeriksaan laboratorium, serta hasil nekropsi pasca kematian, dapat disimpulkan bahwa penyebab utama kematian Ratna adalah gangguan fungsi ginjal dan hati yang disertai gangguan pada organ vital lain, seperti jantung dan saluran pencernaan.
Gangguan fungsi ginjal pada Ratna diduga bersifat multifaktorial, dipengaruhi oleh kondisi fisik awal yang kurang baik dan faktor usia lanjut. Kondisi tubuh yang tidak optimal diduga membatasi kemampuan organ, khususnya ginjal dan hati, dalam mengolah asupan nutrisi.
Akumulasi dari berbagai faktor tersebut menyebabkan penurunan fungsi organ secara bertahap yang berdampak pada memburuknya kondisi umum hingga akhirnya Ratna tidak dapat bertahan.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA SU), Novita Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa BBKSDA Sumut bersama manajemen R Zoo & Park dan dokter senior yang berpengalaman dalam penangan satwa liar telah melakukan upaya maksimal dalam setiap tahapan penanganan medis terhadap gajah Ratna sesuai prosedur dan prinsip kesejahteraan satwa.
BBKSDA Sumut juga sudah dan akan terus memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan teknis terhadap lembaga konservasi guna memastikan standar kesejahteraan satwa tetap terjaga.
BBKSDA Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan satwa dilindungi di lembaga konservasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(id24)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































