Jakarta, CNBC Indonesia - Anggapan bahwa seluruh warga keturunan China di Indonesia pasti kaya raya telah lama hidup di tengah masyarakat. Narasi ini kerap dilekatkan dengan etos kerja keras dan gaya hidup hemat. Namun, sejarah menunjukkan, anggapan tersebut bukanlah fakta alamiah, melainkan produk kebijakan kolonial yang sudah berlangsung ratusan tahun lalu.
Secara terminologi, Wijkenstelsel merupakan aturan pemerintah kolonial yang mengelompokkan penduduk berdasarkan etnis dan golongan dalam wilayah tertentu. Sementara Passenstelsel adalah sistem pembatasan mobilitas, di mana seseorang tak bisa bebas keluar-masuk wilayah tanpa surat izin resmi dari penguasa.
Kelompok yang paling terdampak dari kebijakan ini adalah orang China.
Kebijakan tersebut berakar dari pengalaman pahit pemerintah kolonial. Pada 1740, Batavia diguncang konflik berdarah antara orang China dan VOC akibat ketegangan ekonomi. Peristiwa itu berujung pada pembantaian ribuan orang China oleh kompeni Belanda.
Trauma tersebut mendorong VOC memberlakukan kebijakan pengawasan ketat terhadap komunitas China. Tujuannya sederhana: mengontrol dan membatasi pergerakan mereka agar dianggap tak lagi menjadi ancaman.
Mona Lohanda dalam Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia (2007:243) mencatat, sejak saat itu orang China dikelompokkan dalam satu kawasan khusus di luar Batavia, yang kini dikenal sebagai Glodok. Mereka juga diwajibkan membawa identitas dan surat jalan jika hendak bepergian.
Ketika pemerintahan Hindia Belanda terbentuk, kebijakan ini tak dihapus, bahkan diperketat. Benny G. Setiono dalam China Dalam Pusaran Politik (2003:132) menyebutkan bahwa penerapan Wijkenstelsel dan Passenstelsel berlangsung intensif sejak era tanam paksa pada awal abad ke-19 hingga awal abad ke-20, tidak hanya di Batavia, tetapi juga di Semarang, Rembang, dan kota-kota lain di Jawa.
Akibatnya, orang China hidup dalam ruang sosial yang sangat terbatas. Untuk keluar wilayah, mereka harus mengajukan izin dengan detail tujuan, durasi, hingga moda transportasi, serta membayar biaya administrasi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung denda belasan gulden atau hukuman penjara.
Menurut sejarawan Ong Hok Ham dalam Riwayat China Peranakan di Jawa (2005:45), sistem ini membuat orang China terisolasi dari masyarakat pribumi. Mereka sulit berinteraksi, apalagi berbaur secara sosial.
Namun, isolasi tersebut justru melahirkan dampak yang tak terduga.
Terputus dari dunia luar, komunitas China di Pecinan membangun hubungan internal yang sangat kuat. Mayoritas dari mereka berprofesi sebagai pedagang, sehingga kepercayaan, jaringan, dan solidaritas menjadi modal utama bertahan hidup.
Dari sinilah kemudian muncul pusat-pusat ekonomi baru di perkotaan. Kampung Cina berkembang menjadi pusat perdagangan, melahirkan pengusaha-pengusaha besar, termasuk Oei Tiong Ham, Raja Gula yang dikenal sebagai orang terkaya di Hindia Belanda pada awal abad ke-20.
Kesuksesan segelintir elite ekonomi inilah yang kemudian membentuk persepsi publik bahwa seluruh orang China pasti kaya dan eksklusif. Padahal, realitasnya jauh lebih kompleks. Banyak pula warga China yang hidup sebagai kelas menengah, bahkan miskin.
Meski demikian, stigma tersebut terlanjur mengakar dan bertahan hingga kini. Ong Hok Ham menegaskan, kesuksesan ekonomi keturunan China bukanlah akibat ras, apalagi semata-mata kerja keras dan hidup hemat.
"Kalau benar kerja keras dan hidup hemat menimbulkan kapitalis, maka petani yang bekerja lebih keras dan hidup lebih hemat daripada pengusaha kota tentu sudah banyak yang jadi jutawan. Faktanya tidak," tulis Ong dalam Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang (2018:129).
Sejarah menunjukkan, mitos China selalu kaya lebih merupakan warisan kebijakan kolonial daripada cerminan realitas sosial hari ini.
(mfa/luc)

2 hours ago
1
















































