Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbang Bagi Pengusaha Dan Pekerja

8 hours ago 2
Ekonomi

13 April 202613 April 2026

Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbang Bagi Pengusaha Dan Pekerja Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani (kanan), bersama Wakil Ketua Umum APINDO Sanny Iskandar (kiri), memberikan keterangan pers di kantor DPN APINDO di Jakarta, belum lama ini.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama serikat pekerja sepakat mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan melalui dialog bipartit sebelum diajukan ke pemerintah. Langkah ini ditempuh guna memastikan regulasi baru mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus dilandasi kesepahaman bersama agar implementatif sekaligus mampu meningkatkan daya saing nasional di tengah kompetisi global.

“Pengusaha dan pekerja bukanlah pihak yang saling berhadapan. Tantangan kita adalah kompetisi global, sehingga kita perlu berjalan bersama, menyusun strategi, dan menghadirkan solusi secara kolektif,” ujar Shinta dalam keterangan resmi, dilansir investor.id, Minggu (12/4/2026).

Ia menambahkan, Apindo menjadi wadah bersama bagi pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja untuk membangun komunikasi terbuka. Hubungan industrial, menurutnya, tidak sekadar formalitas, melainkan bagian dari ekosistem yang saling terhubung layaknya sebuah keluarga besar.

Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta dinamika geopolitik, Shinta menekankan pentingnya membangun kepercayaan dan memperkuat kolaborasi antara pengusaha dan pekerja.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menilai dialog sosial yang intensif menjadi kunci dalam merumuskan regulasi yang adaptif terhadap perubahan zaman.

“Ruang dialog yang dilandasi semangat kemitraan menjadi kunci untuk merumuskan draft RUU yang tidak hanya responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak secara seimbang,” jelasnya.

Dari sisi pekerja, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat, mendorong adanya komunikasi setara dalam membahas isu-isu strategis, seperti reformasi pengupahan yang adil dan penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi melalui program pengembangan keterampilan yang berkelanjutan.

“Perlunya kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi melalui program pengembangan keterampilan yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Inisiatif dialog ini turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mendorong agar proses perumusan kebijakan melibatkan partisipasi publik secara luas, sekaligus memastikan regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi seluruh kepentingan tanpa mengulang dinamika masa lalu.

Melalui dialog sosial yang konstruktif, dunia usaha dan pekerja diharapkan dapat bersama-sama membangun kerangka undang-undang yang memberikan kepastian hukum, mendorong produktivitas, serta menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional. (invid)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |