Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan paparan abu vulkanik di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan pola kerja ASN dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah maupun instansi, termasuk melalui skema kerja fleksibel seperti WFH.
"Dalam situasi dan kondisi tertentu, PPK atau pimpinan instansi dapat menyesuaikan pola kerja ASN, termasuk melalui skema bekerja dari rumah (WFH)," tulis Kementerian PAN-RB melalui akun resmi Instagram @kemenpanrb, Senin (7/9/2026).
Kementerian PAN-RB menjelaskan keputusan penerapan WFH berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi masing-masing. Kebijakan tersebut dapat diambil dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, karakteristik pekerjaan, kebutuhan pelayanan publik, hingga arahan resmi dari otoritas kebencanaan.
Menurut Kementerian PAN-RB, keselamatan dan kesehatan pegawai menjadi prioritas utama dalam penentuan pola kerja ASN, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Keselamatan ASN diutamakan dalam menetapkan pola kerja. Keselamatan dan kesehatan pegawai menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat," tulis Kementerian PAN-RB.
Kebijakan kerja fleksibel ASN sendiri memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintahan dan Pegawai ASN serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintahan.
Daerah terdampak Abu Vulkanik. (Dok Instagram Panrb) Foto: Daerah terdampak Abu Vulkanik. (Dok Instagram Panrb)
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
3













































