Aturan Terbaru Bawa Powerbank di Kereta, Wajib Cek!

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC IndonesiaPower bank menjadi barang penting bagi banyak orang saat bepergian karena bisa digunakan untuk mengisi daya ponsel, laptop, kamera, hingga tablet. Namun, bahan di dalam baterai lithium-ion sangat mudah terbakar. Kombinasi antara kerusakan, kesalahan penggunaan, atau penuaan perangkat membuatnya berisiko menyebabkan kebakaran. 

Tak hanya di dalam pesawat, aturan ketat membawa power bank juga diterapkan di kereta. Baru-baru ini, PT KAI mengeluarkan aturan baru terkait power bank untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu. Berikut ketentuan yang perlu dipatuhi oleh penumpang saat menggunakan power bank dan stopkontak di kereta api.

Penumpang masih diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi selama perjalanan berlangsung dengan menggunakan kereta api. Power bank yang diperbolehkan dibawa adalah power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). 

Perhatikan kapasitas maksimal berikut:

Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000

Pastikan juga power bank Anda memiliki label yang menunjukkan kapasitas daya.

Apa yang dilarang?

PT KAI melarang penumpang mengisi ulang daya power bank di kereta api. Artinya tidak boleh menggunakan stopkontak untuk mengisi power bank. Kebijakan penggunaan stopkontak di kereta api ini karena hanya perangkat dengan konsumsi daya rendah yang diperbolehkan mengisi daya menggunakan stopkontak kereta api.

Perangkat yang diperbolehkan mengisi daya dengan stopkontak kereta api adalah handphone, earphone, tablet, dan laptop. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengisi daya power bank di dalam kereta api.

"Jadi, jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak diperbolehkan ya!" tertulis dalam unggahan tersebut di Instagram.

"Ketentuan yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama."


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |