Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai bahwa saat ini kebijakan tata kelola batu bara Indonesia sudah berperan penting dalam penentuan harga di pasar global.
Hal itu berkat penataan ulang pengaturan pasokan dan permintaan (supply and demand) komoditas pertambangan untuk memperkuat posisi harga batu bara Indonesia di pasar internasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah efisiensi pasokan melalui pengendalian produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tersebut mulai mengembalikan marwah harga batu bara nasional di tingkat global.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut terbukti meningkatkan penerimaan negara meskipun volume produksi batu bara tidak dipacu secara berlebihan.
"Harga nikel ditentukan oleh luar. Harga batu bara ditentukan oleh luar. Sekarang baru mulai kita tata. Alhamdulillah, dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara Indonesia sekarang sudah mulai ada marwahnya di mata internasional," ungkap Bahlil dalam sambutannya pada acara Donor Darah Hari Jadi Pertambangan ke 81, di Balai Sudirman Jakarta, dikutip Selasa (22/9/2026).
Pemerintah mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mengalami peningkatan melebihi capaian tahun 2025, meskipun dari sisi produksi lebih rendah. Pemerintah lebih mengutamakan optimalisasi pendapatan negara dibandingkan sekadar mengejar target volume produksi.
"Laporan dari Dirjen Minerba kepada saya, produksi batu bara itu tidak sebanyak di tahun 2025, tetapi PNBP-nya lebih tinggi dibandingkan dengan 2025. Artinya, kita pengin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting," kata Bahlil.
Selain itu, penataan tata kelola pertambangan menurutnya juga ditujukan untuk memberikan perlindungan serta pemerataan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor UMKM tercatat menyumbang 61% terhadap PDB nasional dan terbukti menjadi penyangga ekonomi saat krisis 1998 di tengah inflasi 88% dan defisit sebesar 13%.
"Dan UMKM ini harta mereka kalau ada apa-apa, enggak pernah dibawa ke luar negeri. Dan ketika krisis ekonomi tahun '98, Bapak, Ibu semua, defisit kita itu 13%, inflasi kita 88%, tahun '98. Yang menjadi penyangga pertahanan ekonomi nasional kita apakah perusahaan besar? Tidak. UMKM itu," tambahnya.
Kementerian ESDM memfasilitasi pengajuan RKAB pelaku usaha menengah ke bawah dengan kuota 200.000 ton, 700.000 ton, hingga 1.000.000 ton. Langkah penataan kuota ini dilakukan guna memastikan kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan persaingan antara pengusaha besar dan pelaku usaha kecil.
"Dan UMKM sekarang ada juga di pertambangan, kan? Yang minta RKAB cuma 500, 200.000, 700.000, 1.000.000, itu UMKM. Kalau satu perusahaan menguasai gede, ya saya lebih memilih banyak orang yang hidup daripada satu orang yang berkuasa," tandasnya.
RKAB Batu Bara 2026
Sebelumnya, memang pemerintah sendiri berulang kali menyebutkan bahwa produksi batu bara dalam RKAB 2026 akan dipangkas untuk menjaga harga pasar batu bara dunia agar tidak terus menurun. Pemerintah merumuskan RKAB batu bara tahun 2026 ini di kisaran 600-an juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sempat membeberkan bahwa volume RKAB yang telah disetujui pemerintah saat ini berada di kisaran 600 juta ton.
"600 (juta) something-lah. He eh, lebih sedikit," kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Meski demikian, kala itu Tri belum memerinci secara detail target produksi batu bara nasional tahun 2026. Pasalnya, pemerintah masih akan melihat perkembangan kebutuhan pasar domestik, khususnya permintaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.
"Nanti lihat, lihat DMO-nya seperti apa. Karena yang diminta PLN kan yang medium ya," ujar Tri.
Kemudian, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan relaksasi terukur produksi batu bara dalam negeri tahun ini, mempertimbangkan kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Kementerian ESDM memprioritaskan pemenuhan energi dalam negeri dibanding kepentingan lainnya.
"(Tambahan produksi) untuk yang batu bara hanya diperuntukkan untuk yang PLN. Itu aja," kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Rencana tambahan produksi itu demi menutup selisih antara realisasi kontrak pengadaan dengan kebutuhan pembangkit listrik saat ini. Pihaknya tengah menghitung rincian volume tambahan yang diperlukan agar operasional listrik tetap stabil.
Meski produksi akan ditambah, pemerintah memastikan pasokan batu bara benar-benar terserap oleh PLN. Tri mengingatkan bahwa setiap penyesuaian kuota produksi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu kondisi kelebihan pasokan di pasar.
"Jangan sampai ada oversupply. Itu aja," tegasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

19 hours ago
1















































