Bandar Sabu Licin Terciduk, Polsek Bosar Maligas Komit Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

3 hours ago 1
Sumut

11 Maret 202611 Maret 2026

Bandar Sabu Licin Terciduk, Polsek Bosar Maligas Komit Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Seorang bandar narkoba berinisial ANP, 38, berhasil diringkus tim Polsek Bosar Maligas di areal perladangan Kecamatan Ujung Padang, Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku yang sempat melarikan diri dan membuang barang bukti saat melihat petugas akhirnya gagal lolos.

“Ini hasil kerja keras tim kami setelah mendapat laporan masyarakat bahwa di Nagori Pagar Bosi marak peredaran narkoba. Kami tidak akan membiarkan wilayah kami dikuasai bandar narkoba,” tegas Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (11/3/2026).

Kronologi bermula sore hari Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta anggota menyelidiki informasi peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Kami langsung bergerak cepat. Informasi dari masyarakat adalah aset berharga dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kapolsek.

Empat jam kemudian, tim mendatangi rumah yang diduga menjadi sarang narkoba. Begitu melihat petugas, ANP langsung kabur ke perladangan sambil melempar bong dan kaca pirex berisi sabu. “Dia pikir bisa lolos dengan membuang barang bukti. Tapi kami langsung kejar dan tangkap,” jelas Kapolsek.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, ANP mengaku sebagai warga setempat yang sudah lama menggunakan dan mengedarkan narkoba. Ia mengaku panik melihat polisi datang. Tim kemudian memanggil Sekretaris Desa Hendro untuk mendampingi penggeledahan rumah pelaku. Ditemukanlah barang bukti berupa 2 paket sabu berat bruto 1,29 gram, 2 unit handphone (Oppo biru dan Nokia biru) diduga untuk transaksi, peralatan pakai sabu, plastik klip, dan uang Rp50.000 hasil penjualan.

“Semua barang bukti lengkap. Pelaku juga mengaku terus terang kalau dia dapat sabu dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan. Ini akan kami dalami untuk menangkap pemasoknya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan penangkapan ini bukan yang terakhir. “Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun telah berkomitmen akan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Tidak peduli siapa orangnya, kalau terlibat narkoba, pasti kami tangkap,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat terus bekerja sama. “Penangkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tambahnya.

Saat ini, ANP beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut. “ANP akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mendalami jaringannya untuk menangkap pemasok dan pengedar lain,” pungkas Kapolsek.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat melaporkan ke Polsek Bosar Maligas atau nomor darurat 110. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |