BAZNAS Padanglawas Silaturrahmi Ke Bupati, Bahas Program Zakat 2026

3 hours ago 2
Sumut

13 Februari 202613 Februari 2026

BAZNAS Padanglawas Silaturrahmi Ke Bupati, Bahas Program Zakat 2026

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIBUHUAN (Waspada.id):  Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padanglawas pada Jumat (13/2/2026) di Ruang Kerja Bupati, untuk membahas penyelarasan program kegiatan zakat tahun 2026 dengan visi misi pemerintah daerah menuju “Padanglawas MAJU”.

Bupati menyampaikan bahwa sinergi pengelolaan zakat di daerah telah berjalan dan terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, lembaga zakat, dan pemangku kepentingan lainnya. “Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padanglawas dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut dengan mengumpulkan dan mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). Apalagi didukung Pemerintah Kabupaten Padanglawas melalui Perda/Perbup tentang Zakat,” ucapnya.

Ia menambahkan harapan agar pertemuan ini dapat mempererat koordinasi. “Pemerintah daerah berharap momentum pertemuan ini dapat mempererat koordinasi antara pemerintah dan lembaga tertentu sehingga program sosial dan ekonomi berbasis zakat dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Padanglawas” tandasnya.

Kegiatan silaturahmi bertujuan memperkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat secara terstruktur, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS yang dikumpulkan oleh BAZNAS Kabupaten Padanglawas menjadi fokus utama dalam upaya mencapai tujuan tersebut.

Turut hadir mendampingi Bupati antara lain Pejabat Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat serta pejabat terkait lainnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |