BI Buka Peluang Semua PJP Jadi Penerbit Kartu Kredit Indonesia, Asal..

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) membuka luas peluang bagi penyelenggara jasa pembayaran (PJP) untuk menjadi penerbit atau issuer Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel yang baru diluncurkan BI pada 17 Agustus 2026.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta menuturkan semua pihak bisa menjadi issuer KKI selama berstatus PJP dan memenuhi syarat sebagai penerbit.

"Siapa yang bisa jadi issuer sepanjang PJP memenuhi syarat bisa menjadi issuer KKI. Mudah-mudahan semakin banyak PJP jadi issuer," kata Filianingsih dalam paparan hasil RDG Agustus, Rabu (19/8/2026).

Saat ini, terdapat tujuh bank yang ditunjuk pada implementasi awal KKI Segmen Ritel oleh Bank Indonesia, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover yaitu BSI yang dapat menerbitkan KKI syariah.

Filianingsih pun mengungkapkan KKI hasil pengembangan BI dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan didukung oleh industri keuangan. Adapun, tujuan KKI adalah untuk menambah layanan pembayaran tertunda atau deferred payment di Indonesia.

Menurut Filianingsih, KKI bersifat interoperable. Artinya, kartu kredit ini bisa digunakan pada satu mesin EDC yang dapat menerima berbagai kartu kredit termasuk QRIS.

Dalam pengembangan KKI, Filianingsih menjelaskan BI akan melakukan tiga tahapan. Pertama, KKI akan hadir dalam bentuk kartu digital yang dapat menjadi sumber dana transaksi QRIS. Artinya KKI digital dapat melakukan pembayaran dengan scanning QRIS. Pengguna KKI digital dapat memilih sumber dana yang digunakan, seperti kartu kredit, tabungan, maupun uang elektronik.

Tahapan kedua, KKI digital bisa dimanfaatkan untuk transaksi online. Baru, pada tahapan ketiga, KKI akan memiliki kartu fisik.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |