Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pembayaran permintaan pengembalian dana tahap pertama dari 13 orang konsumen yang melakukan pembelian Apartemen Meikarta telah dilaksanakan oleh Lippo Group senilai Rp 3,5 miliar. Dengan demikian, Lippo Group sudah memenuhi janjinya terkait pengembalian dana bagi para konsumen apartemen Meikarta.
CEO Lippo Group James Riady menyatakan, pihaknya siap untuk mengembalikan dana konsumen Meikarta. Hal ini dengan catatan apabila semua berkas yang diperlukan untuk pengembalian dana tersebut sudah lengkap.
"Terima kasih atas dukungan Menteri PKP. Saya pastikan kalau semua berkas lengkap pasti kami akan selesaikan proses pengembalian dananya," ujar James Riady dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan, Lippo Group telah menepati janjinya untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh masyarakat yang membeli apartemen Meikarta. Proses pengembalian dana tersebut bahkan lebih cepat dari perjanjian sebelumnya saat proses mediasi pertama.
"Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp 3,5 Milyar," kata pria yang akrab disapa Ara tersebut.
Melihat itu, Ara pun memberi apresiasi terhadap CEO Lippo Group James Riady yang sudah menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai permintaan dari konsumen Meikarta. Proses pengembalian juga dianggap lebih cepat dari kesepakatan sebelumnya saat proses mediasi pertama.
Foto: Maruarar Sirait saat melakukan mediasi antara CEO Lippo Group James Riady dengan Konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Dok. PKP)
Maruarar Sirait saat melakukan mediasi antara CEO Lippo Group James Riady dengan Konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Dok. PKP)
"Saya memberikan apresiasi pada James Riady uang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen. Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan," tutur dia.
Seperti yang diketahui, Menteri PKP telah melaksanakan proses mediasi pertama antara CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta pada 23 April 2025 lalu. Hal itu merupakan tindak lanjut dari penanganan pengaduan masyarakat lewat kanal-kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) yang telah diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025.
Melalui pertemuan tersebut, Lippo Group sebagai pengembang Apartemen Meikarta sepakat akan mengembalikan dana konsumen apabila berkas dokumen konsumen sudah lengkap. Masyarakat konsumen Meikarta pun telah melakukan penyerahan berkas dokumen kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat dengan menghubungi calon center BENAR PKP di Nomor Whatsapp 0812-88888-911.
"Proses pengembalian dana konsumen Meikarta ini lebih cepat dari semestinya meskipun belum semua konsumen dikembalikan dananya. Saya sudah berusaha membantu bapak dan ibu konsumen Meikarta sorry kalo saya belum bisa buat happy karena saya sebagai Menteri masih banyak kekurangan dan akan memberi yang terbaik dan tentu enggak semua puas atas kinerja saya dan tim dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman telah luar biasa bekerja keras untuk ini menyelesaikan urusan yang bertahun-tahun belum terselesaikan," jelas Ara.
Untuk selanjutnya, Kementerian PKP bakal membuat sistem informasi yang bisa diakses oleh konsumen Meikarta, termasuk bagi pihak media yang ingin mendapatkan informasi mengenai proses pengembalian dana secara terbuka.
"Saya mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya. Konsumen Meikarta berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan," tandasnya.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Ekspansi Bisnis Sawit, Hilirsasi Biodiesel-Penggunaan Drone & AI
Next Article Lippo Cikarang (LPCK) Buka Suara Soal Kisruh Meikarta