Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperingatkan potensi kenaikan harga barang di pusat perbelanjaan pada akhir tahun 2026, apabila tekanan biaya operasional dan pelemahan nilai tukar rupiah terus berlanjut.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini para peritel masih berupaya menahan kenaikan harga demi menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah yang menjadi mayoritas konsumen pusat perbelanjaan.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak bisa berlangsung selamanya. Apalagi, biaya operasional yang ditanggung pelaku usaha terus meningkat, mulai dari energi, logistik hingga bunga pinjaman.
"Kalau ini berkelanjutan terus, kami khawatir di triwulan IV-2026 para pelaku usaha ritel tidak bisa tidak menaikkan harga," kata Alphonzus dalam Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, saat ini peritel masih terbantu oleh stok barang yang dibeli ketika nilai tukar rupiah belum setinggi sekarang. Namun situasinya akan berbeda saat pelaku usaha mulai melakukan pembelian stok untuk menghadapi periode Natal dan Tahun Baru.
"Sekarang ini teman-teman peritel masih bisa tidak menaikkan harga, karena stok barang itu dibeli pada saat kurs masih belum setinggi sekarang. Biasanya kalau kita mau masuk ke peak season, contohnya ke triwulan empat, Natal dan tahun baru, ini teman-teman peritel biasanya akan membeli barang untuk stok dijual di triwulan empat. Kalau kondisinya masih seperti ini, pasti harganya kan sudah mahal semua barang-barang," ujarnya.
Kendati demikian, Alphonzus menyebut kenaikan harga sejauh ini masih menjadi pilihan terakhir bagi pelaku usaha. Sebab, sektor ritel dan pusat perbelanjaan di Indonesia masih sangat bergantung pada konsumen kelas menengah bawah, yang daya belinya belum sepenuhnya pulih.
"Kalau harganya dinaikkan, harga barang, harga produk bukannya ini memperparah daya beli masyarakat begitu loh," ucap dia.
Karena itu, APPBI berharap kondisi ekonomi dan nilai tukar dapat membaik sebelum memasuki kuartal IV-2026, agar tekanan harga tidak sampai dibebankan kepada konsumen.
(dce)
Addsource on Google

6 hours ago
3
















































