Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten properti PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) melepas kepemilikan atas dua entitas anaknya, yakni PT Dana Tara Hijau (DTH) dan PT Karya Dutamas Cemerlang (KDC).
Direktur BSDE Hermawan WIjaya mengatakan, penjualan saham kedua entitas tersebut dilakukan kepada Harry Ramaputra dan Rolan F.N. Napitupulu. Transaksi penjualan DTH terjadi pada 24 Oktober 2025, sementara pengalihan saham KDC dilakukan sehari sebelumnya, yakni 23 Oktober 2025.
DTH merupakan perseroan terbatas yang berdomisili di Kabupaten Tangerang. Sebelum bernama Dana Tara Hijau, kompleks perumahan ini bernama Bumi Karawang Damai.
BSDE menilai, penjualan ini merupakan langkah strategis dalam menyederhanakan portofolio anak usaha. DTH disebut sudah tidak aktif menjalankan kegiatan operasional sehingga pelepasan dilakukan demi efisiensi struktur perusahaan dan optimalisasi alokasi sumber daya.
"Sehingga Transaksi ini sejalan dengan dengan upaya Perseroan dalam menyederhanakan portofolio anak usaha, guna mendukung efisiensi struktur perusahaan dan alokasi sumber daya yang lebih efektif," sebagaimana diungkap dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, (28/10/2025).
Manajemen memastikan bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional BSDE secara keseluruhan. Hal ini karena entitas anak yang dijual sudah tidak beroperasi aktif.
Direksi dan Dewan Komisaris BSDE juga menegaskan bahwa nilai transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17. Nilai tersebut tercatat tidak melebihi 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2024.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Pengadilan Kabulkan PKPU Anak Usaha Emiten Unggas (WMPP)

2 hours ago
3

















































