Bupati Serdang Sergai, Darma Wijaya, memimpin apel pagi PPPK di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, , sekaligus menegaskan disiplin, kinerja, dan larangan pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK.Senin (2/3/2026). Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SERGAI (Waspada.id): Bupati Serdangbedagai (Sergai), Darma Wijaya, tidak memperpanjang kontrak 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi, dengan alasan beragam mulai dari memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, hingga pelanggaran disiplin.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi PPPK di halaman Kantor Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Sei Rampah, Senin (2/3/2026).
Dalam arahannya, Darma Wijaya menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur sipil negara, khususnya PPPK sebagai bagian dari ASN yang memegang peran strategis dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa PPPK adalah ASN yang diberi amanah melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pada tahun 2026, Pemkab Sergai memperpanjang masa perjanjian kerja sebanyak 2.157 PPPK selama dua tahun. Namun, Bupati juga memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak.
“Tidak ada pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan jika menemukan praktik tersebut. Saya tidak akan ragu mencopot jabatan pihak yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Selain itu, Darma Wijaya mengimbau seluruh ASN untuk berdomisili di wilayah Kabupaten Serdangbedagai guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan berdomisili di Sergai, pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. (bs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































