Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH BPNT Online, Cair Mei 2025

17 hours ago 7
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Sebagai informasi, bantuan PKH dan BPNT tahap 2 untuk periode April-Juni 2025 telah disalurkan oleh Kemensos.

Bantuan PKH dan BPNT ditujukan bagi masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari program pemberdayaan. Penerima manfaat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT?

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Mengecek nama penerima untuk berbagai jenis bansos dapat dilakukan di laman resmi bansos Kemensos, yakni https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut rincian cara mengeceknya melalui website dan aplikasi yang dapat dijadikan panduan.

Cara cek penerima bansos Website

Berikut cara mengecek nama penerima bansos lewat website Kemensos:

  1. Buka ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau langsung klik link ini
  2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
  4. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian tekan "CARI DATA"
  5. Setelahnya, laman akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos
  6. Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima
  7. Namun, jika tidak termasuk penerima manfaat, maka laman akan memunculkan notifikasi bahwa nama yang dimasukkan tidak ada.

Cara cek nama penerima bansos lewat aplikasi

Untuk mengecek apakah dana bantuan sosial sudah cair, penerima perlu mengunduh dan memasang aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos
  2. Pilih menu "Buat Akun" bagi pengguna baru
  3. Isi data pribadi secara lengkap, termasuk nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi
  4. Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP
  5. Tekan "Buat Akun Baru"
  6. Jika data sudah benar, akun akan otomatis dibuat. Jika diperlukan, lakukan verifikasi melalui email sesuai petunjuk di kotak masuk
  7. Setelah berhasil login, buka menu "Profil"
  8. Akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima
  9. Di halaman profil juga ditampilkan status penerima bansos lainnya dalam satu keluarga yang terdaftar di DTKS, termasuk nama, usia, jenis kelamin, dan catatan atau sanggahan terkait.

Cara Cek saldo dan pencairan bansos PKH dan BPNT

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS tersebut diberikan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari Kementerian Sosial melalui pemerintah setempat.

Untuk memastikan dana telah masuk, masyarakat dapat memeriksa saldo KKS. Jika bantuan sudah tersedia, pencairan bisa segera dilakukan.

Berikut langkah-langkah pencairannya:

  1. Datangi ATM bank anggota Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) dengan membawa KKS
  2. Jika tidak tersedia ATM terdekat, saldo juga bisa dicek melalui e-warong atau agen bank resmi
  3. Lakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM atau layanan yang tersedia
  4. Jika bantuan PKH dan BPNT telah masuk, dana dapat dicairkan sesuai kebutuhan
  5. Alternatif lainnya, pencairan juga bisa dilakukan di kantor pos dengan membawa surat undangan dari pengurus RT/RW setempat.

Besaran Bansos PKH dan BPNT

Jumlah bantuan PKH dan BPNT berbeda-beda disesuaikan dengan tujuannya. PKH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan, sementara BPNT hanya untuk kebutuhan pangan.

Berikut perincian besaran bantuan PKH dan BPNT pada 2025:

Bantuan PKH 2025

Menurut Kemensos RI, besaran bantuan PKH untuk 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
  3. Anak Sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
  4. Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
  5. Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
  6. Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)

Bantuan BPNT 2025

Sementara BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.

Meskipun disebut "bantuan pangan," penerima tetap akan menerima bantuan dalam bentuk uang.

Bantuan ini disalurkan menjadi empat tahap. Tahap 1 telah rampung pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

Selanjutnya, tahap 2 dimulai sejak April, Mei, dan Juni. Lalu tahap 3 baru akan dimulai pada bulan Juli hingga September.

Sementara tahap 4 cair pada bulan Oktober hingga Desember. Melalui BPNT ini, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Solusi Redis Bantu Industri Manfaatkan Era "Ledakan Data"

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |