David G Sinaga Minta Kepling Bentuk Tim Pemantau Sampah

5 hours ago 1

Beranda Medan David G Sinaga Minta Kepling Bentuk Tim Pemantau Sampah

Medan

David G Sinaga Minta Kepling Bentuk Tim Pemantau Sampah ANGGOTA DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga saat Sosperda Nomor 7 tahun 2024 tentang perubahan atas Perda no 6 tahun 2015 tentang pengelolahan persampahan, di Jalan Keramat Indah Kel Menteng Kec. Medan Denai, Minggu (11/5). Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE meminta seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan agar membentuk kelompok atau tim pemantau sampah disetiap lingkungannya. Tim pemantau ini nantinya secara bergiliran, menjaga setiap kawasan yang berpotensi dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh orang yang tak bertanggungjawab.

“Kita sering temukan, masih banyak masyarakat yang membuang sampahnya secara sembarangan. Pantang ada tanah kosong, langsung dijadikan tumpukan sampah. Jadi tim pemantau ini nanti bisa melakukan pengawasannya, jangan ada lagi sampah berserakan di pinggir jalan bahkan dibuang ke parit-parit,” ujar David saat Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 7 tahun 2024 tentang perubahan atas Perda no 6 tahun 2015 tentang pengelolahan persampahan, yang dilakukan dalam dua sesi, yakni di Jalan Keramat Indah Kel Menteng Kec. Medan Denai dan di Jalan A.R Hakim Gg.Kantil Kel. Tegal Sari 1, Kec. Medan Denai, Minggu (11/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Politisi muda PDI P ini, juga terus mengajak seluruh warga masyarakat Kota Medan, meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan di tempat tinggalnya masing-masing. Penanganan sampah yang benar akan berdampak baik untuk kesehatan. Selain itu, bencana banjir dapat diantisipasi sejak awal

“Jangan ada lagi sampah berserak, yang akhirnya jatuh ke parit dan tersumbat. Dipastikan aliran drainase nya terganggu, lalu banjir. Masyarakat harus sadar, untuk tidak membuang sampah secara sembarangan,” tuturnya.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan ini juga mendorong Pemko Medan untuk memberikan dan memfasilitasi sarana dan prasarana tempat, serta armada angkutan sampah di setiap Kecamatan dan Kelurahan.

“Sudah sewajarnya warga dan Pemko Medan, dalam hal ini pihak Kecamatan saling mendukung didalam upaya penanganan sampah, agar lingkungan tempat tinggal kita  tetap bersih,” kata David.

Dengan hadirnya Perda revisi pengelolaan persampahan ini pengelolaan sampah di Kota Medan dapat ditangani dengan lebih baik dan optimal. “Sehingga permasalahan persampahan di Kota Medan dapat diselesaikan secara terorganisir,” tutur David. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |