Dinas CKTR Deliserdang Gelar FKP Penetapan Standar Pelayanan Publik

6 hours ago 4
Sumut

14 April 202614 April 2026

Dinas CKTR Deliserdang Gelar FKP Penetapan Standar Pelayanan Publik Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang Rachmadsyah dan jajaran menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penetapan standar pelayanan publik di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati, Lubukpakam, Selasa (14/4/26).(Waspada.id/syahril).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deliserdang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penetapan standar pelayanan publik di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati, Lubukpakam, Selasa (14/4/26).

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat struktural, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di sektor Cipta Karya dan Tata Ruang.

Kepala Dinas CKTR Deliserdang, Rachmadsyah, ST, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Ia menegaskan, forum ini menjadi wadah penting untuk menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak-Ibu sekalian. Melalui rapat FKP ini, kita akan membahas standar pelayanan publik yang ada di CKTR agar semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Rachmadsyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas CITRA, Ari Martiansyah, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya melakukan penyesuaian anggaran. Termasuk efisiensi pada sejumlah program. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Di tahun ini kita akan memangkas anggaran yang ada, namun pelayanan publik tetap harus berjalan optimal. Berikut beberapa standar pelayanan yang kami bahas,” jelasnya.

Adapun sejumlah standar pelayanan publik yang dipaparkan dalam forum tersebut meliputi:

-Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
-PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
-Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan yang telah memiliki PBG.
-Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Bermain Anak (RBA).
-Pembuatan dokumen teknis, serta bantuan tenaga teknis pembangunan dan rehabilitasi gedung pemerintah.
Bantuan bahan/material untuk tempat ibadah;
-Layanan informasi tata ruang.
-Keterangan Rencana Kabupaten (KRK)
Sistem informasi perencanaan dan pengendalian -pemanfaatan ruang interaktif.
-Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
-Program “Sirih Desa” (Sedot Tinja Bersih Deliserdang Sehat)
-Peminjaman toilet portabel
-Penyediaan sarana dan prasarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan.
-Pembangunan tangki septik.

Melalui FKP ini, Pemkab Deliserdang berharap terciptanya standar pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur dan penataan ruang.

Pada kesempatan itu juga dilakukan sesi tanya jawab dari para peserta dengan pihak Dinas Cipta Karta dan Tata Ruang.

Forum ini dihadiri perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Pemkab Deliserdang, organisasi masyarakat, serta unsur media. (id.28/syahril)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |