Dituding Ciptakan Kekisruhan, DPRD Medan Cecar Dirut PUD Pasar Medan

7 hours ago 5
Medan

14 April 202614 April 2026

Dituding Ciptakan Kekisruhan, DPRD Medan Cecar Dirut PUD Pasar Medan RDP Komisi III DPRD Kota Medan dengan PUD Pasar Kota Medan, Senin (13/4). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra bersama anggota DPRD Medan Komisi III cecar Dirrektur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan. Dewan mempertanyakan kebijakan Dirut karena melakukan pergantian penjaga malam di sejumlah pasar yang menimbulkan suasana tidak kondusif.

Dalam suasana rapat di Komisi III gedung DPRD Medan, Senin (13/4) sore, tampak jalannya rapat berlangsung tegang. Apalagi, Dirut PUD Pasar terlihat kurang percaya diri menghadapi dan menjawab pertanyaan yang bertubi tubi dari para anggota dewan.

“Apa alasan Dirut tidak menjalankan rekomendasi Komisi III hasil RDP bulan lalu yakni memgevaluasi kinerja guna peningkatan PAD. Kok malah melakukan kebijakan memutus kontrak dengan pihak ke tiga sebagai jaga malam di pasar,” tandas Ketua Komisi III Salomo Pardede.

Ditambahkan Salomo, tugas Dirut memambah PAD dan tetap menciptakan suasana kondusif di Pasar. “Bila melakukan kebijakan hendaknya dikordinasikan dulu jangan sampai menimbulkan kekisruhan apalagi kegiatan pasar itu bersentuhan dengan keramaian,” ujar Salomo.

Pernyataan Salomo dikuatkan Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra, disampaikannya tidak harus mengusik hal kecil alasan untuk meningkatkan PAD. “Melakukan pergantian jaga malam di setiap pasar dengan penggantinya diduga dari orang dekat Dirut sangat lah tidak tepat. Bisa dilakukan evaluasi dengan sistem transparan dan kesanggupan menaikkan PAD,” imbuhnya.

Kalau untuk menaikkan PAD kata Hadi Suhendra, itu Aksara KUPI eks pasar Aksara harus diambil alih. “Jangan hal kecil dimainkan, hal besar tutup mata,” cetusnya.

Ditambahkan Hadi, dengan jumlah kontrak Rp 500 juta dalam 5 tahun dari Aksara KUPI dinilai terlalu kecil. “Lebih bagus itu dikelola PUD Pasar supaya PAD lebih besar. Kejar itu pengelolaan Aksara KUPI supaya dikelola PUD Pasar. Kami tunggu potensi PAD sangat besar,” sarannya.

Menyahuti kritikan para anggota dewan, Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan megatakan siap menjalankan saran dewan akan mengkaji nilai kontrak Aksara KUPI bila perlu memgambil alih. “Ini akan kami diskusikan sama APH, dan berharap tetap mendapat dukungan Komisi III DPRD Medan. (Id143)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |