DJP Bidik Orang RI yang Tak Patuh Pajak, Termasuk 'Orang Besar'

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan strategi spesifik yang akan dilakukan pada sisa tahun ini untuk mencegah potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak dari target 2025.

Sebagaimana diketahui, penerimaan pajak berpotensi hanya terkumpul Rp 2.076,9 triliun sampai akhir tahun nanti, sedangkan target tahun ini sebetulnya senilai Rp 2.189,3 triliun.

Di sisi lain, pada kuartal IV-2025 atau sisa tiga bulan tahun ini masih ada target setoran pajak yang mesti dikumpulkan senilai Rp 781,6 triliun, mempertimbangkan penerimaan per September 2025 atau selama 9 bulan tahun ini baru sebesar Rp 1.295,3 triliun.

"Upayanya kita sudah mulai micro management untuk collection," kata Bimo saat ditemui di kawasan Kantor Pusat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Bimo menjelaskan, strategi untuk spesifik untuk mencegah potensi shortfall itu ialah dengan membidik kepatuhan para wajib pajak besar untuk mencegah mereka melakukan kurang bayar.

"Jadi kita pantau betul semua wajib pajak, kita list dari semua kanwil, potensi yang paling besar siapa, kemudian kira-kira kepatuhannya seperti apa. Kemudian gap kepatuhannya kita endorse untuk bisa jadi optimum, itu aja sih," tegas Bimo.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Dirjen Pajak Baru Wajibkan Pegawai DJP Tolak Gratifikasi

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |