DPR Panggil Bos Pajak, Bahas Setoran Hingga Update Coretax

15 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi XI DPR RI memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk membahas realisasi penerimaan negara dan perkembangan sistem Coretax.

Pemanggilan itu diagendakan dalam rapat dengar pendapat antara Dirjen Pajak Suryo Utomo beserta jajarannya, dengan para anggota Komisi XI DPR.

Agenda rapat ini terjadwal pada mulai pukul 10.00 WIB. RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

Rapat yang dihadiri 17 anggota DPR dari dari 6 fraksi itu mulai sekitar pukul 10.58 WIB.

"Kita sepakati rapat ini terbuka untuk umum," ujar Misbakhun dalam RDP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Misbakhun menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2024, realisasi pajak mencapai 100,5% akan tetapi rasio pajak masih rendah.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Tekor & Setoran Pajak Turun, Coretax Jadi Sorotan

Next Article Bos Pajak: Uji Coba Coretax Dilakukan 16 Desember

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |