Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun dalam Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM, Senin (15/6/2026) malam.
Kesepakatan tersebut diberikan setelah Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas bersama Komisi XII DPR RI.
"Pimpinan dan Anggota Komisi 12 DPR RI, secara ringkas RKA-K/L Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 sesuai hasil pembahasan raker yang baru selesai pada sore hari ini adalah sebagai berikut. Pagu Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 adalah sebesar Rp27,33 triliun," tutur Yuliot dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin malam (15/6/2026).
Yuliot pun membeberkan sejumlah proyek strategis yang akan dibiayai melalui anggaran tersebut, antara lain yakni pengadaan converter kit untuk petani sebanyak 14.000 paket senilai Rp158,5 miliar, pembangunan pipa gas bumi ruas Dumai - Sei Mangkei (Dusem) senilai Rp3,95 triliun, serta jaringan gas rumah tangga (jargas) senilai Rp5,21 triliun dengan target 959.232 sambungan rumah.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pipa transmisi gas Semarang-Solo-Yogyakarta sebesar Rp702,38 miliar dan pipa transmisi gas Cirebon-Bandung sebesar Rp577,56 miliar.
Kemudian, untuk pembangunan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) senilai Rp58,58 miliar, program konversi kompor listrik sebesar Rp815,6 miliar, serta konversi motor listrik sebesar Rp635,24 miliar.
Adapun, usai pemaparan Wamen ESDM, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027.
"Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 dengan rincian sebagai berikut. Setuju? Setuju," kata Bambang, setelah disepakati oleh anggota Komisi XII yang hadir.
Berikut rincian pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027, meliputi:
-Sekretariat Jenderal: Rp532,75 miliar
-Inspektorat Jenderal: Rp124,46 miliar
-Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi: Rp11,33 triliun
-Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Rp10,46 triliun
-Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara: Rp702,53 miliar
-Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional: Rp78,60 miliar
-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar
-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp881,43 miliar
-Badan Geologi: Rp749,49 miliar
-BPH Migas: Rp474,43 miliar
-Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp1,81 triliun
-BPMA: Rp105,31 miliar.
(wia)
Addsource on Google

6 hours ago
6

















































