DPRD Medan Dorong Pemecatan Eks Camat Medan Maimun

3 hours ago 2
Medan

9 Februari 20269 Februari 2026

DPRD Medan Dorong Pemecatan Eks Camat Medan Maimun Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id) — Komisi I DPRD Medan meminta Wali Kota Medan mengambil langkah tegas dengan memecat eks Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk judi online dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Rekomendasi tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan bersama Inspektorat dan Bagian Hukum Pemko Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (9/2/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, bersama anggota Komisi I Muslim Harahap, Edi Saputra, dan Syaiful, serta dihadiri Kepala Inspektorat Pemko Medan Erfin Fachrurrazi dan Kepala Bagian Hukum Pemko Medan Junaidi S.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Pemko Medan, Almuqarrom Natapradja dinyatakan terbukti menggunakan KKPD untuk aktivitas judi online, yang menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp1,2 miliar.

“Kami sepakat merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar Almuqarrom Natapradja dipecat sebagai ASN. Ini bukan sekadar pelanggaran jabatan, tapi sudah masuk ranah pidana. ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk judi online tidak pantas dipertahankan,” tegas Reza Pahlevi Lubis.

Menurut Reza, pemecatan diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Ia juga menekankan tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Komisi I DPRD Medan turut menyoroti lemahnya sistem pengawasan Pemko Medan, termasuk dugaan kelalaian pihak perbankan dalam penggunaan KKPD. Reza menyebut pihak Bank Sumut yang diundang dalam RDP tidak hadir.

“Ini sangat kami sayangkan. Dalam waktu dekat pihak Bank Sumut akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan dalam RDP,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Almuqarrom Natapradja telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait penggunaan KKPD untuk judi online.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius DPRD Medan karena dinilai mencoreng integritas aparatur pemerintahan dan merugikan keuangan daerah. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |