Jakarta, CNBC Indonesia - Dua orang Amerika Serikat (AS) ditangkap karena diduga bekerja sama dengan warga Korea Utara. Kejahatan itu memungkinkan mereka transfer elektronik dan pencucian uang.
Para terdakwa membantu pekerja IT Korea Utara bisa menyamar sebagai warga negara AS, dan dapat bekerja di perusahaan negara tersebut.
"Penipuan itu menempatkan pekerja IT Korea Utara dalam daftar gaji perusahaan-perusahaan AS yang tidak menyadarinya dan sistem komputer AS, jadi dapat membahayakan keamanan nasional kita," kata Asisten Jaksa Agung Keamanan Nasional, John A. Eisenberg, dikutip dari Tom's Hardware, Jumat (17/4/2026).
Para terdakwa dan beberapa orang lainnya mencuri identitas lebih dari 80 warga AS. Mereka menggunakannya untuk mendapatkan posisi di lebih dari 100 perusahaan AS, termasuk sejumlah perusahaan dalam Fortune 500.
Dampak dari kejahatan ini adalah pengeluaran para perusahaan. Setidaknya lebih dari US$3 juta (Rp 51,5 miliar) untuk biaya hukum, biaya perbaikan jaringan komputer, dan kerugian lainnya.
Para pelaku Keija Wang dan Zhenxing Wang dijatuhi hukuman 9 tahun dan 7 tahun 8 bulan, serta tiga tahun masa percobaan. Mereka juga harus mengembalikan total US$600 ribu (Rp 10,3 miliar) yang dibayarkan kepada Korea Utara.
Departemen Kehakiman mengatakan Kejian Wang melakukan kejahatan ini dengan bertemu seorang mantan teman sekelasnya dari Korea Utara. Pertemuan ini dilakukan saat perjalanan ke Shenyang dan Dandong China.
Kejian bertindak sebagai manajer operasi di AS yang mengelola lima fasilitator lain, termasuk Zhenxing. Kedua terdakwa juga mendirikan perusahaan fiktif, termasuk Hopana Tech LLC, Tony WKJ LLC, dan Independent Lab LLC.
(haa/haa)
Addsource on Google

2 hours ago
3
















































