Jakarta, CNBC Indonesia - Ekspor komoditas dalam negeri akan dilakukan satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Pelaksanaan penuh akan dilakukan mulai 1 Januari 2027 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan tiga komoditas pada tahap awal adalah batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Implementasinya akan dilakukan mulai 1 Juni 2026 besok.
"Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kewajiban eksport untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI. Dalam pelaporan ini dilayani oleh bea cukai dalam format akses portal," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Dia menjelaskan akan ada evaluasi pelaksanaan dalam tiga bulan pertama.
Baru pada 1 Januari 2027 implementasi akan dilakukan secara penuh. Harapannya semua pihak terkait punya waktu untuk melakukan penyesuaian.
Airlangga mengatakan dengan tahapan ini maka bisa menjaga kepastian berusaha dan kontrak yang telah berjalan.
"Dengan demikian pengusaha, para eksportir, dan pihak terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria mengatakan akan memastikan PT DSI dilakukan dengan transparan.
"Kami enggak mau satu niat enggak baik dikelolanya enggak baik, jadi pemindahan masalah saja," ucap Dony.
Pihaknya juga tengah melakukan pengawasan seleksi untuk mereka yang bergabung dengan PT DSI. Sekitar minggu depan, dia mengatakan akan ada beberapa nama yang diumumkan.
Dia juga menyinggung soal teknologi yang diterapkan dalam aktivitas ini. Pihak Danantara, dia mengatakan tengah mengembangkan sistem tersebut.
"Berkaitan dengan teknologi kami sedang mengembangkan sistem yang baik," kata dia.
(npb/fsd)
Addsource on Google

8 hours ago
4

















































