Erick Bantah Tuduhan Pengadu Skandal Naturalisasi Malaysia

8 hours ago 4
Olahraga

20 Februari 202620 Februari 2026

Erick Bantah Tuduhan Pengadu Skandal Naturalisasi Malaysia

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Menpora RI Erick Thohir menjawab tuduhan jadi pengadu dalam skandal naturalisasi Malaysia yang berujung sanksi FIFA terhadap Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).

Erick menegaskan menjadi pengadu bukanlah levelnya. Menurutnya, tak ada guna ikut campur terhadap dinamika sepak bola di negara lain.

“Saya rasa buat apa kita mengintervensi kemajuan negara lain. Sedangkan kita [saling] membutuhkan. Kita bersaing antarnegara Asia Tenggara ataupun tingkatan kita ke negara-negara Asia. Jadi mohon maaf, saya kelasnya enggak di situ,” kata Erick di Jakarta, Jumat (20/2).

Erick sekaligus membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan justru ingin persaingan negara-negara Asia Tenggara semakin meningkat seiring waktu.

“Tidak benar pastinya [tuduhan itu]. Justru kita mendorong bagaimana persaingan itu terus ditingkatkan di negara-negara Asia Tenggara dan Asia,” ujar Erick.

“Makanya kita sembari meningkatkan kualitas kita. Karena kalau sepak bola kita enggak meningkat, tentu kita akan terus kalah dari Eropa dan Amerika Latin,” ia menambahkan.

Sebelumnya, media Malaysia MYNewsHub menyebut Erick Thohir sebagai dalang dari aduan kepada FIFA terhadap FAM. Pemberitaan serupa juga lebih dulu disampaikan media Vietnam yang menyebut ada campur tangan Erick terkait ini.

Skandal naturalisasi FAM membuat tujuh pemain dijatuhkan sanksi oleh FIFA untuk terlibat dalam sepak bola selama 12 bulan.

Namun belakangan, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menangguhkan sanksi tersebut sehingga tujuh pemain tetap bisa berkarier di sepak bola.

Pemain tersebut adalah Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel. (id08/cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |