Fraksi NasDem Kritik Tiga Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Tapteng Belum Dibayar

6 hours ago 3
Sumut

10 Maret 202610 Maret 2026

Fraksi NasDem Kritik Tiga Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Tapteng Belum Dibayar

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPANULI TENGAH (Waspada.id) Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melontarkan kritik keras terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, terkait belum dibayarkannya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.

Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD Tapteng, Niko Septian Sitompul, dalam siaran pers di Gedung DPRD Tapanuli Tengah, Selasa (10/3/2026).

Dengan nada tegas, Niko meminta Bupati Masinton Pasaribu segera membayarkan gaji para PPPK paruh waktu. Menurutnya, para pegawai tersebut telah menjalankan tugas dan kewajiban mereka, sehingga sudah seharusnya menerima haknya.

“Banyak teman-teman PPPK paruh waktu yang menyampaikan laporan kepada kami di DPRD karena belum menerima gaji selama tiga bulan. Apalagi saat ini bulan Ramadan dan sebentar lagi Idulfitri. Tentu mereka sangat membutuhkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tegas Niko.

Politisi muda NasDem itu juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran gaji, karena anggaran untuk PPPK paruh waktu telah tertuang dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa Perkada tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara melalui Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/85/KPTS/2026. Dengan demikian, menurutnya, tidak diperlukan lagi persetujuan tambahan dari DPRD terkait penggajian tersebut.

“Anggaran gaji PPPK paruh waktu sudah ditampung dalam Perkada 2026 dan telah disetujui Gubernur Sumatera Utara. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran,” ujarnya.

Niko juga membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain yang telah lebih dulu menyelesaikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu, termasuk daerah yang sedang menghadapi dampak bencana alam.

“Makanya kami geram mendengar PPPK paruh waktu di Tapteng belum menerima gaji selama tiga bulan. Jangan sampai saudara Bupati mempersulit mereka, apalagi menjelang Lebaran. Kota Sibolga saja yang tidak menggunakan Perkada sudah menyelesaikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu,” katanya dengan nada kesal.

Selain soal keterlambatan pembayaran gaji, Niko juga menyoroti adanya perbedaan besaran gaji PPPK paruh waktu dalam satu instansi yang sama.

“Kami mendapat laporan bahwa gaji PPPK paruh waktu berbeda-beda, padahal mereka berada dalam satu dinas. Ini tentu menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan kecurigaan. Karena PPPK paruh waktu ini belum masuk dalam jenjang karier, seharusnya tidak ada perbedaan gaji,” sebutnya.

Niko menegaskan bahwa Fraksi NasDem DPRD Tapteng akan terus menyuarakan persoalan tersebut hingga gaji para PPPK paruh waktu dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Bahkan, kata dia, bukan hanya Fraksi NasDem yang bersuara, tetapi anggota DPRD dari Fraksi Gerindra juga telah menyampaikan hal serupa.

“Jika suara kami tidak juga didengarkan oleh Bupati Masinton, maka kami akan menggunakan hak kami sebagai anggota dewan. Kami berada di lembaga ini sebagai wakil rakyat dan harus peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya. (Tnk)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |