Grab Buka Suara Isu Merger dengan Gojek

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Grab akhirnya buka suara menanggapi spekulasi yang beredar di publik terkait potensi merger antara Grab dan Gojek.

Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak dapat diverifikasi.

"Grab memahami bahwa terdapat berbagai spekulasi yang berkembang terkait kemungkinan merger Grab dengan salah satu pelaku industri," ujar Tirza dalam pernyataan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (15/5/2025).

"Namun, spekulasi tersebut tidak bersumber dari informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dalam posisi untuk menanggapinya lebih lanjut," imbuhnya.

Seiring dengan mencuatnya isu merger, muncul kembali wacana publik mengenai status Grab sebagai entitas asing.

Menanggapi hal tersebut, Tirza memberikan klarifikasi mengenai struktur hukum perusahaan dan kontribusi Grab terhadap perekonomian nasional.

Ia mengatakan, Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tirza menambahkan bahwa skema PMA telah menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.

Meskipun secara hukum berstatus sebagai PMA, Tirza menekankan bahwa operasional Grab di Indonesia dijalankan hampir sepenuhnya oleh sumber daya manusia lokal.

Ia menegaskan 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia.

"Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah WNI," kata Tirza.

Hal ini, menurut Tirza, mencerminkan komitmen Grab dalam memberikan ruang kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis kepada talenta lokal. Ia menyebut Grab Indonesia sebagai karya kolektif anak bangsa untuk kemajuan bangsa.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa model PMA tidak eksklusif digunakan oleh Grab saja, melainkan juga merupakan skema umum yang digunakan oleh berbagai pelaku industri di sektor teknologi, logistik, energi, hingga manufaktur.

Banyak perusahaan teknologi besar yang kini berstatus unicorn maupun decacorn juga mengandalkan skema serupa dalam pengembangan usahanya di Indonesia.

"Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional," jelasnya.

Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Duel Ultra-Thin Flagship, Samsung S25 Edge Vs iPhone 17 Air

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |