Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam.
Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan jalan layang (fly over) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (PUPR PKPP) Riau.
Pantauan di lokasi, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB mengenakan kaus putih, celana hitam, dan masker. Ia tiba tanpa memberi keterangan kepada awak media, dan hanya melambaikan tangan lalu langsung masuk ke lobi KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Ia datang bersama Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Muhammad Arif Setiawan dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan Abdul Wahid termasuk dalam 10 orang yang diamankan tim penindakan KPK di Riau.
"Yang dibawa ke Gedung Merah Putih hari ini ada sembilan orang, dalam dua kloter pagi dan siang," ujarnya.
Untuk kloter kedua dikabarkan akan tiba pukul 15.00 WIB. Selain penyelenggara negara, KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang kini sedang dihitung penyidik.
"Ada sejumlah uang yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan tersebut," kata Budi.
KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara maupun jumlah uang yang disita. Saat ini seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sebelum mengumumkan hasil penyidikan melalui konferensi pers resmi.
(luc/luc)
                    
                                                
    [Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Kasusnya

                        5 hours ago
                                2
                    















































