Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
31 May 2026 16:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi berpotensi mengalami kenaikan pada 1 Juni 2026.
Proyeksi ini muncul seiring dengan harga minyak mentah dunia yang masih bergerak naik, di tengah nilai tukar rupiah yang juga tertekan cukup dalam terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dua faktor ini menjadi penentu penting dalam arah penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Melansir data Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent pada Mei 2026 berada di level US$103,71 per barel atau naik 1,22% dibandingkan harga rata-rata bulan sebelumnya.
Sementara itu, harga rata-rata minyak dunia untuk acuan West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$98,42 per barel pada Mei, atau mengalami kenaikan tipis 0,37% dibandingkan rata-rata harga April yang sebesar US$98,06 per barel.
Pergerakan harga minyak dunia di sepanjang Mei ini masih diselimuti oleh sentimen geopolitik di Timur Tengah, terutama konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Kedua negara sebenarnya masih berupaya mencari jalan keluar untuk mengakhiri perang.
Pembicaraan damai terus berjalan dengan melibatkan sejumlah negara yang berusaha sebagai penengah, termasuk Pakistan dan Oman. Namun, prosesnya belum benar-benar berjalan lancar karena masih ada sejumlah poin besar yang belum disepakati.
Salah satu nya adalah pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. AS mendesak agar Iran membuka akses pelayaran secara penuh di jalur tersebut. Di sisi lain, Iran menilai pengelolaan Selat Hormuz tidak bisa ditentukan sepihak dan masih harus dibahas bersama pihak terkait di kawasan.
Selain itu, isu program nuklir Iran juga masih menjadi ganjalan bagi tercapainya perdamaian.
AS tetap menuntut jaminan agar Iran tidak memiliki kemampuan membuat senjata nuklir, sementara Iran menilai hal tersebut tidak bisa dicampuradukkan begitu saja dengan pembicaraan penghentian perang. Kondisi ini membuat kesepakatan damai belum benar-benar tercapai meski kedua pihak disebut sudah membahas perpanjangan gencatan senjata.
Ketidakpastian makin besar karena pada akhir bulan ini, serangan militer masih terjadi. Militer AS dilaporkan kembali melancarkan serangan di wilayah selatan Iran terhadap sejumlah target, termasuk kapal yan
g disebut berupaya menanam ranjau serta lokasi peluncuran rudal.
Iran menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap gencatan senjata dan menegaskan memiliki hak untuk membalas.
Situasi ini membuat pasar minyak masih sulit tenang. Selat Hormuz merupakan jalur penting bagi perdagangan energi global. Ketika ada gangguan atau ancaman pembatasan pelayaran di kawasan tersebut, pasar biasanya langsung memasukkan premi risiko ke harga minyak.
Sementara itu, nilai tukar rupiah bergerak dalam tekanan penuh di sepanjang Mei ini. Rupiah mengalami tekanan hingga 3,24% terhadap dolar AS sejak awal bulan hingga penutupan perdagangan terakhirnya Jumat (29/5/2026) di posisi Rp17.865/US$.
Bagaimana Harga BBM Juni 2026?
Sebagai catatan, pemerintah menentukan harga BBM berdasarkan formulasi tertentu. Dua variabel akan dipakai yakni rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah mengingat besarnya impor.
Berdasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak menjelaskan formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24, 1 bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Rata-rata harga minyak Brent pada dua bulan terakhir, yakni April-Mei, adalah US$103,09 per barel. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,07% dibandingkan rata-rata dua bulan sebelumnya, yakni Maret-April, yang sebesar US$101 per barel.
Sementara itu, rata-rata harga minyak WTI pada dua bulan terakhir juga masih memperlihatkan kenaikan yang lebih besar, yakni 4,02%. Rata-rata WTI naik dari US$94,45 per barel menjadi US$98,24 per barel.
Kenaikan harga rata-rata minyak dalam dua bulan terakhir ini tentunya akan berdampak pada kenaikan biaya impor minyak dalam negeri.
Oleh karena itu, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang masih terjadi dan harga minyak dunia yang masih mengalami kenaikan, harga BBM non-subsidi berpotensi mengalami kenaikan per 1 Juni 2026.
Meski demikian, peluang harga BBM non-subsidi ditahan juga masih terbuka lebar. Hal ini lantaran pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek keekonomian, tetapi juga aspek sosial dan politik guna menjaga stabilitas di dalam negeri.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan harga kebutuhan pokok dan pelemahan rupiah yang berpotensi mendorong kenaikan biaya impor barang lainnya.
Sebagai catatan, pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi di awal Mei ini atau sama seperti bulan sebelumnya. Per 1 Mei 2026, harga BBM di SPBU Pertamina ditetapkan tetap sama seperti April, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
Namun, penyesuaian terjadi pada 4 Mei 2026, ketika Pertamina menaikkan harga BBM jenis RON 98 atau Pertamax Turbo dan juga BBM diesel non-subsidi.
Sebagai contoh, harga BBM Pertamax Turbo RON 98 di DKI Jakarta ditetapkan menjadi Rp19.900 per liter atau naik dari sebelumnya Rp19.400 per liter.
Sementara itu, Dexlite mengalami kenaikan menjadi Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter. Adapun Pertamina Dex juga naik menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.
Sementara untuk harga Pertamax RON 92, Pertamina masih menahannya di level Rp12.300 per liter.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)
Addsource on Google

8 hours ago
4

















































