Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Negara, Bagaimana Nasib Karyawannya?

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan nasib para karyawan terdampak pengosongan Hotel Sultan, Jakarta tidak akan dibiarkan setelah aset yang selama ini dikelola PT Indobuildco resmi diambil alih negara. Di tengah proses eksekusi yang sempat diwarnai kericuhan, perhatian pemerintah kini mulai diarahkan pada keberlanjutan nasib para pekerja.

Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tidak ingin para pekerja menjadi korban dari proses pengambilalihan aset. Menurutnya, Kementerian Sekretariat Negara telah meminta Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan perhatian terhadap para karyawan Hotel Sultan.

"Kami dari Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini. Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," kata Juri di kawasan Hotel Sultan, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah membuka peluang bagi para eks karyawan untuk tetap melanjutkan aktivitas kerja di lingkungan Gelora Bung Karno. Namun, skema dan mekanisme lebih lanjut masih akan dibahas setelah proses pendataan dan verifikasi selesai dilakukan.

"Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK. Jadi jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," ujarnya.

Sebagai langkah awal, PPKGBK telah membuka posko khusus untuk mendata para pekerja yang terdampak. Data tersebut nantinya akan diverifikasi dan dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, tujuannya untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan inventarisasi aset di kawasan eks Hotel Sultan, tetapi juga memprioritaskan pendataan sumber daya manusia yang selama ini bekerja di sana. Verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh data pekerja tercatat dengan baik sebelum langkah lanjutan diputuskan.

"Nanti dari data-data tersebut kita akan verifikasi ulang. Kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemenaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama," kata Rakhmadi.

(hoi/hoi)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |