Beranda Aceh Ini Catatan Komisi II DPRK Aceh Tamiang Terhadap LKPJ Bupati
Aceh
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
ACEH TAMIANG (Waspada): Panitia Khusus (Pansus) II DPRK Aceh Tamiang dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang tahun 2024 yang dilaksanakan Jumat, 9 Mei 2025 menyampaikan sejumlah catatan bagi SKPK mitra kerja Komisi II DPRK Aceh Tamiang.
Adapun catatan penting yang dituangkan dalam rekomendasi dan dibacakan oleh Jamil Hasan,anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang tersebut antara lain disebutkan,untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang dalam pembuatan getek penyeberangan senilai Rp600 juta di Kampung Baru,Kecamatan Seruway agar segera dilakukan tata Kelola atau sistem pengelolaan terhadap getek tersebut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kemudian, kabel seling penahan getek sangat kecil perlu segera diganti, dikhawatirkan saat air banjir dan arus deras kabel penahan getek akan putus,begutu juga dengan tarif sekali penyeberangan sebesar Rp70.000 roda enam, Rp50.000 roda empat dan Rp30.000 roda dua dinilai masih terlalu mahal.
Jamil mengutarakan,untuk pengelolaan parkir diminta kepada Dinas Perhubungan Aceh Tamiang agar menertibkan parkir liar,khususnya di Kota Kualasimpang,karena parkir salah satu sumber PAD dan pendapatannya perlu ditingkat. “Membuka peluang dan pengkajian untuk pengelolaan parkir diberikan kepihak ketiga,” sebutnya.
Jamil Hasan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengemukakan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang perlu segera diupayakan optimalisasi CSR HGU Perkebunan yang ada di Aceh Tamiang,Langkah ini untuk mendukung produktivitas pertanian perkebunan masyarakat, Pendidikan, ekonomi masyarakat dan perawatan atau perbaikan sarana insfrastruktur jalan umum seputaran wiayah HGU perkebunan.
Komisi II DPRK Aceh Tamiang meminta agar penyaluran pupuk subsidi kepada petani perlu di awasi dan evaluasi kebutuhannya serta mengoptimalkan kerja kelompok tani dalam penyaluran pupuk subsidi, “memberikan pendampingan dan fasiltasi terhadap kelompok – kelompok tani untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi petani,pengajuan kuota dan pendistribusian atau penebusan pupuk subsidi,” terang Jamil Hasan.
Pansus II DPRK Aceh Tamiang untuk Dinas Pangan,Kelautan dan Perikanan menyebutkan,untuk pengadaan perahu nelayan di Kecamatan Seuway dalam penyalurannya harus tepat sasaran sehingga bantuan tersebut dapat bermamfaat dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.
“Komisi II DPRK Aceh Tamiang menyesalkan ketidakhadirannya Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan dalam pertemuan dan pembahasan dan kedepannya untuk hal ini tidak terjadi lagi,” tegas Jamil Hasan seraya menyampaikan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Aceh Tamiang meminta pabrik pengelohan nilam yang sudah berdiri agar terus diupayakan menjaga ketersedian dan kualitas bahan baku.
Kemudian, mencari market – market baru untuk peningkatan produksi dan dapat menjaga harga serta menjaga kualitas dari minyak nila yang dihasilkan. “Untuk bantuan gerobak jualan sebanyak 25 unit yang sudah disalurkan agar terus dilakukan pemantauan dan dievaluasi untuk mengetahui dampak perkembangannya, hal ini agar bisa mengetahui perkembangannya dalam pengadaan di tahun berikutnya,” ucap Jamil Hasan.
Lanjutnya, untuk Dinas Pemadam Kebakaran agar kedepannya harus ditingkatkan prasarana Alat Pelindung Diri (APD) seperti baju anti panas untuk pemadaman api dilapangan serta petugas Damkar perlu diberikan pembekalan tentang pemadaman dalam segala kondisi. “Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Tamiang perlu melakukan pengawasan rutin dan maksimal terhadap distribusi gas elpiji 3 Kg dan distribusi pupuk subsidi,”demikian tegas Jamil Hasan.(b15).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.