Jaga Likuiditas Bank BUMN, Pemerintah Tambah SAL Rp100 Triliun

4 hours ago 2
EkonomiNusantara

11 Maret 202611 Maret 2026

Jaga Likuiditas Bank BUMN, Pemerintah Tambah SAL Rp100 Triliun Uang/ilustrasi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Untuk menjaga likuiditas bank-bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Pemerintah berencana menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp100 triliun agar penyaluran kredit ke masyarakat tetap berjalan.

Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana SAL sekitar Rp200 triliun di sejumlah bank milik negara untuk menjaga stabilitas likuiditas sistem keuangan. Penempatan dana tersebut juga diperpanjang hingga September 2026.

Direktur Network and Retail Funding PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, Rully Setiawan mengapresiasi kebijakan tersebut, sebagai langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan likuiditas perbankan, terutama ketika kebutuhan pembiayaan meningkat.

“Kami melihat penambahan dana SAL ini sebagai inisiatif yang baik dari pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan tetap terjaga di saat permintaan kredit mulai meningkat,” katanya, di kutip Rabu (11/3/2026).

Jaga Kesedihan Dana

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut membantu bank dalam menjaga ketersediaan dana untuk pembiayaan. Dengan likuiditas yang memadai, bank dapat menyalurkan kredit tanpa harus bersaing terlalu ketat menghimpun dana masyarakat.

BTN misalnya, kata Rully, memperoleh alokasi sekitar Rp25 triliun dari penempatan dana SAL sebelumnya. Dana itu kemudian dimanfaatkan untuk mendukung penyaluran kredit ke berbagai sektor.

“Dana itu habis untuk penyaluran kredit kami. Bukan hanya KPR, tetapi juga pembiayaan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan sektor usaha lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, likuiditas perbankan sempat menghadapi tekanan pada awal 2025 ketika kebutuhan pembiayaan meningkat, sementara sebagian dana masyarakat mulai beralih ke berbagai instrumen investasi.

“Di awal tahun lalu memang sempat ada perebutan likuiditas antarbank. Namun kondisi itu sangat terbantu dengan adanya penempatan dana SAL,” ungkap Rully.

Ia menilai tambahan penempatan dana SAL akan memberikan ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, termasuk usaha kecil dan menengah yang masih membutuhkan akses permodalan.

“Fundamental ekonomi Indonesia masih baik. UMKM juga bertumbuh dan tetap membutuhkan pembiayaan dari bank,” tutur Rully.

Kredit UMKM Tumbuh

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas dan mudah ke sektor UMKM. OJK memproyeksikan kredit UMKM bakal tumbuh bergerak single digit sekitar 7–9 persen pada 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, proyeksi penyaluran kredit UMKM tersebut seiring dengan meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM.

OJK memastikan komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dian menjelaskan, meski penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp 1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan, serta mengalami moderasi sebesar 0,53 persen secara tahunan (yoy), fundamental sektor UMKM tetap terjaga.

“Penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut antara lain dipengaruhi dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi,” terang Dian.

Ia menyebut, sebagai wujud dukungan nyata terhadap akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM atau POJK UMKM.

Regulasi tersebut mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, serta menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |